Jabaran.id, Depok – Panwascam Bojongsari memastikan jika seluruh tahapan kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung sesuai aturan maupun regulasi yang berlaku.
Ketua Panwascam Bojongsari, Lili Istihori menuturkan saat ini di wilayahnya sudah ada 54 kegiatan kampanye yang berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP)
“Dalam hal ini Panwascam Bojongsari juga secara aktif memantau berbagai kegiatan kampanye dari peserta pemilu. Mulai dari pertemuan terbuka, distribusi materi kampanye, hingga iklan kampanye,” ujarnya.
Lili menuturkan, jika para peserta pemilu ini sudah mendistribusikan berbagai bahan kampanye seperti kalender, brosur, stiker, pin, gelas/mug, kaos, gantungan kunci, peralatan makan, jilbab, dummy surat suara, maupun brosur berbentuk kipas tangan.
“Kalau bentuk kampanyenya itu seperti door to door sapa warga, pertemuan tatap muka, senam bersama, program pemeriksaan kesehatan gratis, flashmob dan juga ada program pangan murah dengan tebus minyak,” paparnya.
Selain itu, lanjut Lili, pihaknya juga terus memberikan himbauan secara masif terhadap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye.
“Mereka juga diminta untuk memastikan jadwal kampanye yang sudah terjadwal dan memberikan pemberitahuan kepada Polres, KPU, maupun Bawaslu Kota Depok,” tandasnya. (*)