Jabaran.id – Alokasi dana RW sebesar Rp300 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peranan yang sangat penting bagi pembangunan di tingkat tapak. Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad, mengungkapkan bahwa program anggaran untuk penguatan wilayah tersebut setidaknya menyimpan tiga makna mendasar yang bernilai positif bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Hasbullah saat menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Senin, 7 September 2026.
Prinsip pertama yang diusung dalam penggunaan dana RW tersebut adalah pengutamaan budaya musyawarah mufakat. Menurut Hasbullah, mekanisme pengelolaan anggaran di lingkungan masyarakat seyogianya mengembalikan tradisi luhur bangsa untuk mufakat ketimbang berselisih atau sekadar melakukan voting.
“Pak RW pasti memusyawarahkan untuk apa duit tahun ini dan ke mana RT yang kita bangun duluan. Misalnya RT 1 yang paling rusak jalannya, ya tahun ini RT yang lain mengalah. Nanti tahun depan bergantian, sehingga dalam lima tahun semua RT kebagian. Hasilnya kelihatan karena tidak dipecah atau dibagi habis,” ujar Hasbullah.
Dewan dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi ini tidak menampik bahwa anggaran Rp300 juta tergolong terbatas karena harus mengakomodasi berbagai kebutuhan warga, seperti kegiatan PKK, Karang Taruna, program pemerintah, hingga kegiatan rekreasi warga.
Makna kedua dari program ini terletak pada prinsip akuntabilitas pengelolaan dana publik. Penggunaan dana yang bersumber dari APBD wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan detail karena berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Duit dari APBD, serupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Tidak ada cerita belanja Rp150 juta buat ngecor jalan tanpa selembar kuitansi pembelian material. Bahkan acara resmi kami di dewan pun diperiksa, mulai dari beli nasi boks, sewa tenda, kursi, sampai sound system. Memang terkesan rumit, tapi karena zaman sekarang sudah transparan, kita harus ikuti agar terbiasa akuntabel,” jelas mantan Anggota DPRD Kota Depok dua periode tersebut.
Sementara itu, makna ketiga yang tidak kalah krusial adalah terciptanya nilai manfaat (benefit) yang lebih optimal dan efektif bagi masyarakat. Hasbullah menilai pengelolaan pembangunan langsung oleh lingkungan dapat memangkas berbagai potensi kerugian yang kerap terjadi pada mekanisme proyek pihak ketiga atau pemborong, baik dari segi keterlambatan waktu, masalah koordinasi, hingga penurunan kualitas material.
“Kalau pembangunan dikerjakan sendiri oleh warga dari dana RW, jalan kita yang kerja kita dan yang pakai kita, mana tega menurunkan kualitas adukan. Tapi kalau pemborong, mereka cari untung. Bisa saja spesifikasi ketebalan atau mutu cor diturunkan tanpa kita ketahui. Jadi, pengerjaan langsung oleh warga justru jauh lebih efisien dan meminimalkan kerugian,” ungkapnya.
Atas dasar ketiga keunggulan tersebut, Hasbullah menyatakan dukungannya terhadap alokasi dana operasional RW tersebut. Bahkan, ia membuka wacana untuk mendorong penambahan alokasi anggaran agar penanganan infrastruktur dan kebutuhan sosial warga di tingkat lingkungan dapat berjalan semakin maksimal.
“Maka saya mendukung program Pak Wali adanya dana operasional Rp300 juta ini. Nanti kalau saya ketemu Pak Wali, bagusnya ditambah lagi Rp100 juta tahun depan jadi Rp400 juta. Sebab kalau tidak ditambah, pusing juga Pak RW mengaturnya karena warga tetap ingin kegiatan sosial berjalan tapi jalan lingkungan juga ingin mulus,” pungkas Hasbullah Rahmad.
