Jabaran.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Depok menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui DPRD. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan hak politik rakyat.
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Sumber Daya DPC PDIP Depok, Ikravany Hilman, menegaskan bahwa sikap ini sejalan dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Menurut Ikra, sapaan akrabnya, wacana tersebut berpotensi membuka ruang pembagian kekuasaan secara tertutup dari tingkat pusat hingga daerah, yang kemudian dibungkus dengan narasi konstitusional dan efisiensi anggaran.
“Jangan sampai praktik bagi-bagi jabatan itu dilegitimasi dengan dalih konstitusi atau efisiensi. Seolah-olah terlihat peduli anggaran, padahal substansinya tidak demikian,” ujar Ikra usai acara syukuran HUT ke-53 PDIP, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia menambahkan, jika pemerintah benar-benar berkomitmen pada efisiensi, seharusnya sejak awal tidak membebani anggaran negara dengan penambahan jumlah menteri, kementerian, maupun staf khusus.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi atau legalitas. Ini soal hak rakyat. Jangan sampai hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, tanah, bahkan hak memilih pemimpinnya sendiri justru dihilangkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ikra memastikan bahwa perbedaan sikap di tingkat nasional tidak berdampak pada soliditas koalisi di Kota Depok, termasuk dengan Partai Gerindra.
“Tidak ada kaitan langsung. Di daerah ada otonomi. Di Depok, kami fokus pada visi, misi, dan program yang telah disepakati bersama dalam koalisi,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait kebijakan nasional adalah hal yang wajar dan tidak memengaruhi kerja sama politik di tingkat daerah.
“Untuk urusan nasional, setiap partai punya sikap masing-masing. Tapi di Depok, hubungan koalisi tetap berjalan normal,” pungkas Ikra.
