HomePendidikanPelepasan Siswa SDN Polisi 1 Batal Di Gelar

Pelepasan Siswa SDN Polisi 1 Batal Di Gelar

Mengikuti Instruksi surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa kegiatan perpisahan  atau pelepasan siswa di sekolah maupun di luar sekolah yang menimbulkan beban kepada orang tua siswa harus di tiadakan.

Acara yang sudah di rencanakan jauh sebelum hajat politik di gelar harus di urungkan, bukan tanpa sebab, pihak panitia juga menyadari hal tersebut dan mengembalikan sepenuhnya uang yang telah di bayarkan oleh orang tua murid ke panitia.

“Kami pihak panitia pada hari ini mengumpulkan orang tua siswa khususnya kelas VI untuk mengembalikan uang yang sudah di bayarkan untuk rencana acara pelepasan siswa-siswinya. Namun dengan adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat acara tersebut di urungkan”,

Dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA tertuang sembilan poin kebijakan tentang Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Yang isinya sebagai berikut :

- Advertisement -

Surat itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Terpisah Plt kepala sekolah SDN Polisi 1 menyampaikan, kegiatan yang di inisiasi orang tua siswa tersebut dengan berat hati harus di batalkan, sebab jika melihat kepada aturan atau surat edaran dari Gubernur hal tersebut harus di tiadakan.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak Dinas bahwa kegiatan ini harus di tiadakan, jika ada orang tua siswa-siswi yang sudah melakukan pembayaran ke pihak panitia saya juga koordinasi dengan pihak panitia agar di selesaikan”, pungkasnya.

 

 

 

 

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here