HomePolitikPengurus DPD PAN Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Bus Uncal

Pengurus DPD PAN Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Bus Uncal

Jabaran.id, Kota Bogor – Jajaran pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terkait dugaan penggunaan Bus Uncal yang digunakan untuk kepentingan politik.

Dalam pemanggilan tersebut Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto didampingi Bendahara Achmad Rifki Alaydrus beserta pengurus DPD PAN lainya. Usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bogor, Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto tidak memberikan komentar saat di konfirmasi awak media.

“Tidak ada yang perlu dikomentari,” singkat Fajari sembari meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bogor Jalan Burangrang, Kecamatan Bogor Tengah kota Bogor, pada Kamis, 9 November 2023.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Supriantona Siburian pada kesempatan tersebut mengatakan pemanggilan pengurus DPD PAN Kota Bogor ini untuk dimintai keterangan terkait penggunaan Bus Uncal yang merupakan fasilitas negara namun diduga digunakan pada kegiatan politik.

“Keterangan dari DPD PAN Kota Bogor, penggunaan Bus Uncal sudah sesuai prosedur, artinya sudah mengajukan peminjaman. Kita juga memanggil pihak Dinas Perhubungan Kota Bogor dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan serupa apakah hal itu melanggar atau tidak,” ucapnya.

Anto sapaan karibnya menyebut saat dimintai keterangan DPD PAN Kota Bogor juga sudah memperlihatkan bukti untuk peminjaman Bus Uncal tersebut.

Selanjutnya, hasil penelusuran awal ini akan dirapatkan bersama jajaran komisioner untuk diperiksa kembali semua keterangan-keterangan yang sudah didapatkan.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat pleno terkait hasil penelusuran ini, apakah menjadi temuan atau tidak,” jelas Anto.

Adapun indikasi pelanggaran, bahwa sejauh ini belum dapat dipastikan sebab pihaknya baru sebatas tahap penelusuran awal.

“Mungkin nanti apakah dibutuhkan beberapa keterangan tambahan dari pihak lain atau pihak yang melihat terkait dugaan pelanggaran ini, makanya nanti kami lihat dahulu dari semua keterangan yang ada,” ungkapnya.

Disinggung apakah akan ada pemanggilan saksi atau pihak lain, Anto menambahkan belum bisa dipastikan. “Belum tahu, nanti kita lihat dulu dari keterangan-keterangan pihak yang sudah kami panggil. Kalau dirasa cukup nanti kita ajukan plenokan dengan pembahasan kajian awal,” Pungkasnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here