HomeNewsNasionalPresiden Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal Tahun Ini

Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal Tahun Ini

Jabaran.id – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan bahwa tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan naik pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengenai tingginya usulan kenaikan UKT.

Jokowi menginstruksikan Nadiem untuk membatalkan kenaikan UKT yang dianggap memberatkan mahasiswa. Presiden menekankan pentingnya mencari solusi agar tarif UKT tetap terjangkau.

“Kenaikan UKT yang terlampau tinggi harus segera dibatalkan. Saya meminta Mendikbudristek untuk mengevaluasi dan mencari cara agar tarif UKT tidak memberatkan mahasiswa,” ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Presiden menegaskan bahwa kenaikan tarif UKT seharusnya tidak dilakukan secara mendadak dan terlalu tinggi seperti yang terjadi tahun ini. Dia menekankan perlunya waktu persiapan yang cukup sebelum kenaikan tarif diberlakukan.

“Kenaikan ini akan dievaluasi dulu, kemudian setiap universitas akan mengkaji dan mengkalkulasi sehingga kemungkinan kenaikan akan dimulai tahun depan,” tambah Jokowi.

Di sisi lain, Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT tahun ini akan dikaji ulang. Nadiem juga berkomitmen untuk mengevaluasi setiap permintaan perguruan tinggi negeri (PTN) terkait kenaikan UKT tahun depan.

“Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kami laksanakan,” ujar Nadiem setelah bertemu Presiden Jokowi.

Polemik kenaikan tarif UKT mencuat setelah mahasiswa di berbagai PTN mengeluhkan kenaikan yang mendadak dan mencapai hingga lima kali lipat. Keluhan ini disertai dengan cerita-cerita putus kuliah dari sejumlah mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT yang mahal. Beberapa mahasiswa bahkan terlilit utang pinjaman online karena terbebani oleh biaya kuliah.

Situasi ini memicu perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kemudian memanggil Nadiem Makarim untuk memberikan penjelasan. Pimpinan Rapat Komisi X, Dede Yusuf, mempertanyakan alasan mahalnya biaya kuliah di Indonesia. Dia menyoroti alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang khusus untuk pendidikan.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan ke mana anggaran Rp665 triliun itu dialokasikan. Masyarakat perlu tahu dan paham fungsi pendidikan serta langkah yang diambil Kemendikbudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” ujar Dede dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).

Dengan keputusan ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan. Evaluasi kebijakan UKT akan terus dilakukan guna memastikan keadilan dan kewajaran bagi seluruh mahasiswa di Indonesia. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here