HomeNewsInternasionalPresiden Korea Selatan Bisa Saja Dihukum Mati, Ini Penyebabnya

Presiden Korea Selatan Bisa Saja Dihukum Mati, Ini Penyebabnya

Jabaran.id – Situasi politik Korea Selatan semakin memanas setelah partai-partai oposisi memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol. Langkah ini dipicu oleh keputusan kontroversial Yoon yang sempat memberlakukan darurat militer secara singkat pada Selasa lalu. Keputusan tersebut, yang kemudian dibatalkan hanya enam jam kemudian oleh Parlemen, menjadi puncak ketegangan di tengah berbagai tuduhan serius yang dihadapi pemerintahannya.

Jika proses pemakzulan berhasil, Presiden Yoon dapat menghadapi dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi. Tuduhan ini tidak hanya mengancam masa depan politiknya tetapi juga dapat berujung pada hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Darurat Militer dan Kejatuhan Menteri Pertahanan

Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun, yang dianggap turut bertanggung jawab atas keputusan ini, mengajukan pengunduran dirinya pada Kamis. Dalam pernyataannya, Kim meminta maaf kepada publik atas kekacauan yang ditimbulkan oleh deklarasi tersebut, sekaligus mengakui bahwa pasukan militer bertindak atas perintahnya.

- Advertisement -

“Saya bertanggung jawab penuh atas tindakan militer yang dilakukan selama pemberlakuan darurat militer ini,” kata Kim.

Sebagai respons atas pengunduran diri Kim, Presiden Yoon mengumumkan bahwa posisinya akan digantikan oleh pensiunan Jenderal Choi Byung-hyuk, yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Korea Selatan untuk Arab Saudi. Hingga Choi resmi menjabat setelah sidang Parlemen, Kim Seon-ho, Wakil Menteri Pertahanan, akan menjalankan tugas sebagai penjabat menteri.

Namun, pengangkatan Choi sebagai Menteri Pertahanan tampaknya hanya bersifat formalitas. Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden memiliki wewenang untuk menunjuk menteri tanpa perlu persetujuan penuh dari Parlemen.

Mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon telah resmi diajukan ke Majelis Nasional dan dijadwalkan untuk diputuskan melalui pemungutan suara pada Sabtu malam. Langkah ini mempertegas ketegangan politik antara kubu oposisi dan pemerintahan Yoon.

Sementara itu, gelombang protes terus berlanjut. Ribuan warga berkumpul di luar gedung Parlemen untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah melalui aksi menyalakan lilin. Protes ini mencerminkan kekecewaan publik yang mendalam, tidak hanya atas pemberlakuan darurat militer, tetapi juga atas berbagai skandal yang menyeret pemerintahan Yoon.

“Darurat militer yang diumumkan tanpa alasan yang jelas adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” ujar salah satu demonstran yang mengikuti aksi tersebut.

Selain mosi pemakzulan terhadap Yoon, Parlemen juga mengambil langkah tegas dengan memberikan suara untuk memakzulkan Ketua Badan Audit Korea Selatan serta tiga jaksa senior. Mereka dituduh terlibat dalam pelemahan penyelidikan atas dugaan manipulasi saham yang melibatkan istri Presiden Yoon.

Tuduhan ini semakin memperkeruh citra pemerintah di mata publik. Kubu oposisi menilai tindakan ini mencerminkan adanya upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu dari jerat hukum.

Ketidakpastian Politik dan Absennya Yoon dari Publik

Sejak mengumumkan pencabutan darurat militer melalui siaran televisi, Presiden Yoon tidak lagi muncul di hadapan publik. Ketidakhadirannya memunculkan spekulasi bahwa ia tengah mempersiapkan strategi untuk menghadapi gelombang serangan politik yang semakin intens.

Krisis ini tidak hanya mengancam stabilitas pemerintahan Yoon tetapi juga membawa dampak serius terhadap situasi politik dan ekonomi Korea Selatan. Ketegangan politik yang terus meningkat dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan sekaligus memengaruhi hubungan internasional negara tersebut. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here