HomeEkbisPT MEI Gandeng Yusril Ihza Mahendra Amankan Investasi Properti Rusia di Bali...

PT MEI Gandeng Yusril Ihza Mahendra Amankan Investasi Properti Rusia di Bali dan IKN

Jabaran.id, Jakarta – Perusahaan Modal Asing (PMA), PT Magnum Estate International (MEI) menggandeng kuasa hukum, Prof Yusril Ihza Mahendra untuk amankan investasi properti di Bali dan Ibu Kota Negara (IKN).

Keberadaan Yusril bersama tim hukum dari Ihza & Ihza Law Firm dan Deputy Legal Director Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mengamankan investasi properti di Bali yang mengalami persoalan hukum di salah satu proyeknya di Bali, The Umalas Signature.

Diungkapkan Komisaris PT MEI, Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov (Investor Rusia) melalui Deputy Legal Director Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office, Adnial Roemza dalam konferensi pers bersama Prof Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Adnial menjelaskan, masalah tersebut berawal dari kerja sama yang dibangun PT MEI dengan salah satu mitra lokal. Bentuknya berupa pemasaran produk properti real estat di tanah Hak Guna Bangunan (HGM) milik mitra lokal.

“Inisiasi ini dibangun karena adanya keresahan dari mitra lokal tersebut yang kesulitan memasarkan produknya. Kemudian atas tawaran mitra lokal, PT MEI mengakuisisi PT Samahita Inti Persada, (SIP),” jelasnya.

Adnial menuturkan, kesepakatan dimaksud ditindaklanjuti PT MEI dengan mengeluarkan modalnya untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO).

Pembangunan proyek lalu dilanjutkan dengan menggunakan nama “The Umalas Signature”. Seiring langkah-langkah bisnis yang serius, PT MEI berhasil menawarkan properti tersebut dengan sistem sewa jangka panjang ke investor asing.

“Upaya PT Magnum Estate International membuahkan hasil dan telah memberikan pemasukan yang sangat signifikan, sehingga proyek konstruksi The Umalas Signature dapat berlanjut,” ungkapnya.

Adnial menambahkan, mitra lokalnya dan afiliasinya tak kunjung melaksanakan kewajibannya dengan tidak menyelenggarakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sebagaimana diatur dalam perundang-undangan guna proses akuisisi PT SIP.

Namun, salah satu pendiri PT MEI justru dikriminalisasi sehingga berurusan dengan aparat hukum di Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

“Meskipun demikian, upaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, PT MEI tetap optimis dan percaya akan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Sadovnikov dan Maksimov dalam penjelasannya menegaskan pihaknya sejauh ini berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia.

Melalui PT MEI, perusahan yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 26 Juli 2021, tidak hanya berorientasi mengembangkan bisnis, namun juga serius turut ambil bagian memajukan perekonomian Indonesia.

PT MEI juga turut andil mendukung program Pemerintah Republik Indonesia melalui partisipasinya membangun proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). Juga turut mempromosikan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah.

Sementara itu perwakilan manajemen PT MEI Parade Sitorus mengatakan, perusahaan yang selama ini menggarap proyek properti eksklusif beroperasi di Bali.

“Dalam kurun waktu lima tahun, PT MEI telah memiliki 11 proyek yang tersebar di beberapa area premium di Bali, dengan jumlah total 609 kamar apartemen, dua resor, dan 64 vila,” tutur Parade.

PT MEI juga aktif mempromosikan potensi investasi di Indonesia melalui berbagai forum internasional.

Di antaranya Annual Investment Meeting Congress di Abu Dhabi, Indonesia-France Economic Forum di Prancis, Development and Construction Conference di Oman, MIPIM Exhibition di Prancis, International Property Show di Dubai, dan Forbes Congress di Moscow.

“PT MEI berhasil membawa investasi modal asing senilai Rp 2 triliun ke Indonesia,” kata Parade.

Pendiri Ihza & Ihza Law Firm, Prof Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan PT MEI belum lama ini mendapat kepercayaan Pemerintah RI untuk turut membangun IKN.

“Ini membuktikan bahwa PT MEI sebagai benchmark dan contoh perusahaan asing yang berkontribusi bagi kemajuan negara Indonesia,” ucap Prof Yusril.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking tahap 8 pembangunan mix-use Magnum Resort Nusantara di IKN pada 25 September 2024.

Melalui Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office, sebut Prof Yusril, pihaknya berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik untuk memastikan kepastian hukum bagi setiap investor asing di Indonesia.

“Dengan demikian investor asing memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan, serta mengembangkan bisnis di Indonesia,” tutupnya.(*)

 

 

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here