HomePendidikanSMPN 26 Depok Terapkan Program Guru Wali: Pendampingan Holistik dari Awal hingga...

SMPN 26 Depok Terapkan Program Guru Wali: Pendampingan Holistik dari Awal hingga Lulus

Jabaran.id – SMPN 26 Depok mengambil langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas pendampingan siswa melalui program ‘Guru Wali’. Program yang sudah dijalankan ini dirancang untuk memberikan pembinaan jangka panjang dan menyeluruh bagi setiap siswa, mulai dari mereka pertama kali masuk hingga lulus.

Kepala SMPN 26 Depok, Ahmad Sujai, menjelaskan bahwa dalam program ini, setiap guru ditugaskan untuk membina 25 hingga 30 siswa yang bukan berasal dari kelas yang diajarnya.

“SMPN 26 Depok menjalankan program Guru Wali. Setiap guru memiliki 25 – 30 siswa yang menjadi binaannya. Siswa-siswa tersebut diluar dari dirinya sebagai wali kelas di sebuah rombongan belajar (rombel). Jadi, siswa-siswa tersebut berasal dari kelas-kelas lainnya,” jelas Ahmad Sujai.

Ia menegaskan bahwa peran Guru Wali berbeda secara fundamental dengan tugas wali kelas yang selama ini dikenal. Peran strategis ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025.

- Advertisement -

“Guru wali adalah guru mata pelajaran yang bertugas memberikan pendampingan dan pembinaan jangka panjang kepada siswa dari awal masuk hingga lulus sekolah, fokus pada pengembangan holistik siswa (akademik, karakter, dan keterampilan) serta menjembatani komunikasi sekolah, orang tua, dan siswa,” paparnya.

Sujai juga membeberkan tiga pilar utama tugas Guru Wali. Pertama adalah Pendampingan Jangka Panjang, di mana guru bertanggung jawab untuk mendampingi siswa secara konsisten dari mereka mendaftar hingga lulus sekolah. Kedua, Pengembangan Holistik, yang tidak hanya berfokus pada nilai akademik semata, melainkan juga Membantu pembinaan tidak hanya aspek akademik, tetapi juga karakter, keterampilan, dan kompetensi siswa secara menyeluruh.

“Ketiga, peran sebagai Jembatan Komunikasi yang berperan sebagai penghubung komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua untuk mendukung perkembangan siswa,” terangnya.

Perbedaan mendasar antara Guru Wali dan wali kelas semakin dipertegas. Dari segi fokus. Guru wali fokus pada pendampingan individu jangka panjang, sedangkan wali kelas fokus pada pengelolaan kelas dan administrasi harian. Masa tugasnya juga berbeda, Guru wali mendampingi siswa selama masa pendidikan mereka (dari masuk hingga lulus), sementara wali kelas biasanya hanya mengelola kelas untuk satu periode tertentu (misalnya satu tahun ajaran).”

Mengenai beban kerja guru, program ini diakui secara formal sebagai bagian dari tugas tambahan. Pengakuan ini sejalan dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Peran guru wali diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

“Tugas guru wali merupakan tugas tambahan yang diakui secara formal dan setara dengan 2 jam tatap muka per minggu,” jelas Sujai.

Sujai beranggapan, keberadaan program Guru Wali di SMPN 26 Depok ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendukung yang lebih kuat bagi siswa. Setiap siswa tidak hanya memiliki guru pengajar di kelas, tetapi juga seorang mentor pribadi yang mengenal perkembangan mereka secara mendalam selama tiga tahun masa studi.

“Program ini menjadi terobosan signifikan dalam mewujudkan pendidikan yang lebih personal, memantau perkembangan anak secara utuh, dan memperkuat sinergi segitiga emas antara sekolah, orang tua, dan siswa,” jelasnya. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here