Jabaran.id - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melalui Ketua Komisi Pemantauan, Monitoring, dan Evaluasi, Muttaqien, mengumumkan peraturan baru terkait penanganan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Muttaqien, peserta JKN yang terlambat membayar iuran akan menghadapi nonaktifasi status kepesertaannya.
Muttaqien menjelaskan bahwa batas maksimal tunggakan...
Jabaran.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit mitra paling lambat pada 30 Juni 2024. Sementara itu, sistem iuran baru bagi peserta akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025. Kebijakan ini...