HomeKriminalTarif Tidak Sesuai, 'Wanita Panggilan' di Bandung Dibunuh

Tarif Tidak Sesuai, ‘Wanita Panggilan’ di Bandung Dibunuh

Jabaran.id – Sebuah tragedi mengguncang Apartemen Jardin di Cipaganti, Kota Bandung, ketika wanita berinisial SJ (30) ditemukan tewas di sebuah kamar di lantai 10 dengan luka memilukan pada lehernya. Kepolisian telah menetapkan salah seorang pelanggan korban sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penemuan jasad SJ yang terjadi saat perayaan Idulfitri pada Kamis (11/4) mengejutkan banyak pihak. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan, korban ini awalnya dilaporkan hilang oleh temannya.

“Korban tak ada kabar dari malam takbir. Lalu dilakukan pencarian dan didapati korban di apartemen tersebut,” ucapnya.

Tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan jasad korban oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban meninggal akibat dicekik, yang kemudian menyimpulkan bahwa kematian SJ adalah hasil dari tindak pembunuhan.

Upaya penyelidikan berikutnya mengarahkan polisi ke Jakarta, di mana pelaku diduga berada.

“Akhirnya tak kurang dari 1 X 24 jam, pelaku ditangkap di Melawai, Jakarta. Kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan,” ungkap Kombes Pol Budi Sartono.

Selama pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap bahwa SJ adalah seorang wanita panggilan, dan pelaku merupakan salah satu pelanggannya. Penetapan pelanggan sebagai tersangka dalam kasus ini menunjukkan arah penyelidikan polisi yang semakin jelas.

Kepada polisi, pelaku yang diketahui bernama Nicko Heru Munandar (35), yang merupakan warga Karawang ini, membunuh korban dengan cara mencekik korban.

Hal itu terjadi pada Rabu (10/4) dengan rentang waktu antara pukul 02.00 WIB pagi sampai dengan pukul 07.00 WIB.

Pelaku dan korban, sebelum terjadi pembunuhan, sempat berhubungan badan. Menurut Nicko, SJ awalnya menyepakati Rp2 juta untuk kencan durasi lama atau 12 jam. Setelah selesai berhubungan, korban malah meminta Rp4 juta jika mau long time. SJ pun meminta pulang pukul 02.00 WIB. Sementara, Nicko meminta hanya membayar Rp1 juta.

“Ingin perpanjang sampai satu hari tapi negosiasi tidak terjadi, tersangka melakukan perkelahian dan pencekikan. Harga korban dari keterangan tersangka itu long time Rp4 juta, pelaku hanya sanggup Rp1 juta tapi ingin lanjut long time,” lanjut Budi, dikutip dari detikcom.

“Keduanya langsung cekcok dan korban dihabisi oleh pelaku,” kata dia.

Pengakuan pelaku, ia telah menyewa kamar apartemennya itu selama satu bulan. Namun, ia baru menempati kamar itu dua minggu.

“Tinggal di Bandung untuk mencari kerja. Waktu kabur saya ke rumah kenalan (teman) saya,” kata pria bertubuh kekar tersebut.

Dengan menggunakan baju tahanan, ia hanya tertunduk saat ditanyai oleh wartawan. Ia pun tak menjawab, kenapa dirinya tega menghabisi korban.

Kini, Nicko dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Juncto 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here