Jabaran.id, – kota Bogor : Menutup tahun 2023, DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang kesatu tahun sidang 2023, Jumat 29 Desember 2023. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Wakil Walikota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Sebelum menutup masa sidang kesatu tahun 2023, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan laporan pimpinan DPRD Kota Bogor kepada seluruh stakeholder Kota Bogor. Dalam laporannya, Rusli, mengungkapkan melalui peran legislasi DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan terhadap 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Selama tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor telah menetapkan 10 Perda dan melakukan evaluasi terhadap 4 Perda. Disamping itu, DPRD Kota Bogor juga melakukan sosialisasi Raperda sebagai bentuk penyusunan Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rusli.
Lebih lanjut, Rusli, menerangkan melalui fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor selama tahun 2023 telah melakukan pembahasan terkait Perubahan KUA-PPAS 2023, menetapkan APBD-Perubahan 2023, pembahasan evaluasi gubernur atas APBD-Perubahan 2023, melakukan pembahasan APBD 2024 dan melakukan pembahasan evaluasi gubernur atas APBD 2024.
Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugas pengawasan terhadap program kerja pemerintah Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Bahkan selama masa sidang kesatu tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor telah menerima sebanyak lima aspirasi yang mendapatkan asistensi langsung dari pimpinan dan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.
Diantaranya adalah menidaklanjuti aspirasi dari KPAID Kota Bogor, menindaklanjuti aspirasi dari warga Perumahan Bumi Mekar wangi Sektor 3 Kecamatan Tanah Sareal, menindaklanjuti permasalahan banjir yang menimpa warga Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh, mendorong Pemkot Bogor untuk melakukan revitalisasi terhadap SDN Bondongan 3 yang dimasukkan kedalam Musrenbang dan DPRD Kota menyoroti penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN di Kota Bogor.
“Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2023 Masa Jabatan 2019 – 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” tutup Rusli.