Jabaran.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (53 tahun) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Kantor Imigrasi Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 21 April 2026. Polisi lakukan penyelidikan.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah angkat bicara. Ia tak menampik adanya kejadian tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima awak media Irvan menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika DJR diamankan pada Senin, 20 April 2026.
Korban ditahan karena tengah menjalani proses pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
Lalu, sekira pukul 15:45 WIB, Selasa 21 April 2026, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi DJR yang saat itu berada di dalam kamar mandi ruang detensi (tahanan).
“Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons. Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, petugas segera melakukan tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi,” katanya dikutip Kamis, 23 April 2026.
“Setelah pintu berhasil dibuka, deteni ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri,” sambungnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Imigrasi Depok segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia.”
Irvan mengklaim, bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut Irvan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab,” janjinya.
Tak hanya itu, Imigrasi Depok juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris dan keluarga korban di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut.
