Jabaran.id – Sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat yang dicoret dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya, siswa-siswa tersebut melakukan kecurangan dokumen, sehingga tak bisa lagi mendaftar ke sekolah negeri.
“Kita tidak bisa melanjutkan atau menerima calon siswa tersebut. Jadi, Insya Allah mereka bisa mengikuti atau daftar di sekolah-sekolah di luar sekolah pemerintah,” ujar Wahyu.
Meski begitu, Wahyu tetap menginginkan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta ataupun mengikuti pendidikan homeschooling. Ia ingin anak-anak tersebut tetap memperoleh pendidikan yang layak.
“Pada intinya, sama dengan perilakunya terhadap siswa yang mengikuti PPDB ke sekolah negeri tetapi tidak masuk. Calon-calon siswa ini tetap bisa mendaftar sekolah lain di luar sekolah sekolah pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tahun 2023 ada 300 ribu siswa yang ditampung di sekolah negeri. Padahal yang mendaftar ke sekolah negeri mencapai 519 siswa.
Wahyu menjelaskan 4.791 siswa yang tak lolos PPDB itu diketahui melakukan kecurangan saat diverifikasi pada proses PPDB tahap 1 hingga akhir tahap 2 atau sebelum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Ia mengatakan, dokumen 4.791 siswa ini tak sesuai dengan data. Misalnya, kata dia, soal syarat alamat domisili yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) harus lebih dari satu tahun. Bahkan ada beberapa dokumen siswa yang dianggap tidak asli. Contohnya KK yang tidak singkron dengan data di Disdukcapil.
“Kemudian sertifikat kejuaraan minimal enam bulan terakhir, yang di-upload kurang dari itu. Sehingga tidak memenuhi syarat dokumennya. Lalu, bisa jadi nilai rapornya tidak sesuai dengan dokumen yang ada atau nilainya ditinggikan dari pada yang seharusnya. Kemudian, terkait sertifikatnya yang tidak sesuai,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan, Dinas Pendidikan Jabar mengalokasikan anggaran bantuan sebesar Rp2 juta untuk tiap anak dari keluarga tidak mampu yang tidak masuk ke sekolah negeri. Namun, pemerintah tak akan menanggung biaya lainnya.
“Kalau dia keluarga ekonomi atau tidak mampu kemudian daftar di sekolah negeri tidak diterima, akan tetapi di swasta, kami punya alokasi anggaran untuk membantu sebesar Rp2 juta. Hanya untuk biaya awalnya saja, seterusnya tidak ditanggung lagi,” ucapnya.
Meskipun demikian, kata Wahyu, sekolah-sekolah swasta bisa mengajukan bantuan hibah kepada Dinas Pendidikan Jabar untuk membantu siswa yang tak mampu secara ekonomi. Menurutnya, pada 2023 ini, Pemprov Jabar menyalurkan hibah untuk 2.776 sekolah swasta.
“Nanti akan kami berikan kepada yang tidak mampu, per siswanya itu Rp 600 ribu. Jadi, pemerintah juga mendukung siswa-siswa yang kurang dari segi ekonomi tapi diterima di sekolah swasta,” katanya.
Diberitakan, Sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat dibatalkan dalam proses PPDB 2023 karena kedapatan mengelabui domisili atau tempat tinggal.
“Kita sudah batalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan pemalsuan domisili merupakan tindak kecurangan yang merugikan dalam proses PPDB. Pembatalan pengajuan diambil sebagai tindakan tegas untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui permasalahan lapangan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 ada di semua daerah. Dia meminta anak buahnya untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan. Ia ingin berbagai persoalan itu diselesaikan dengan baik-baik.
“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi, ada semuanya, tetapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” kata Jokowi. (*)