Jabaran.id – Jakarta Global University atau JGU kampus Depok angkat suara Terkait kisruh penerimaan mahasiswa baru angkatan 2025/2026 yang kembali menuai sorotan di media sosial.
Diketahui, JGU Depok kembali jadi sorotan, hal ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Padahal, kampus tersebut sedang menjalani sanksi administrasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti.
Kondisi ini berimbas pada sejumlah calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ke JGU Depok, sehingga ramai di media sosial.
Berikut keterangan resmi JGU yang dikutip dari akun Instagram resminya:
Pernyataan Resmi JGU
Nomor 19/L7/SP4/X/JGU/2025
TANGGAL 02 Oktober 2025
Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar, Jakarta Global University (JGU) menyampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang objektif dan menyeluruh.
1. Pendaftaran Mahasiswa Baru atau PMB
Sesuai kalender akademik, JGU membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk semester ganjil 2025 sejak 1 Oktober 2024 hingga 22 September 2025, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi calon mahasiswa.
2. Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT)
Pada 24-26 Juni 2025, JGU menjalani proses evaluasi kinerja perguruan tinggi oleh tim evaluator Ditjen Dikti.
3. Hasil EKPT
Berdasarkan hasil evaluasi yang diterbitkan 10 Juli 2025, JGU dikenakan sanksi administratif kategori sedang yang berdampak pada penundaan penerimaan mahasiswa baru untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
4. Langkah-langkah yang Dilakukan JGU
Melakukan perbaikan dan penyesuaian secara menyeluruh, berdasarkan catatan masukan serta temuan yang disampaikan oleh tim evaluasi EKPT sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan tata kelola dan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi.
Usaha Internal:
18 Juli 2025: JGU mengajukan keberatan resmi kepada Ditjen Dikti terkait temuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual.
14 Agustus 2025: Ditjen Dikti menolak keberatan tersebut dan menegaskan sanksi tetap berlaku.
10 September 2025: JGU bersama Yayasan Jakarta Global Educare mengajukan banding administrasi kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi jawaban terhadap banding ini serta berikan dalam tempo 10 hari.
Jika melebihi tempo 10 hari tersebut, maka gugatan banding dinyatakan diterima. Namun hingga saat ini JGU masih belum menerima jawaban resmi dari kementerian.
26 September 2025: JGU mengirimkan surat permohonan tindak lanjut banding kepada menteri, meminta supaya sanksi EKPT dicabut surat permohonan ini juga belum mendapatkan tanggapan dari Pak Menteri.
Usaha External
15 September 2025: JGU mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di PN Depok.
16 September 2025: JGU melaporkan permasalahan ini secara resmi pada ombudsman Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam penerbitan sanksi EKPT.
2 Oktober 2025: JGU mengajukan gugatan ke PTUN, dengan tujuan membatalkan keputusan EKPT yang dijatuhkan kepada JGU agar hak kelembagaan dan hak pendidikan mahasiswa dapat dipulihkan.
5. Keberlanjutan PMB
Sambil melakukan upaya resmi untuk pencabutan sanksi EKPT, JGU tetap membuka PMB hingga 22 September 2025, dengan harapan sanksi administrasi dapat dicabut sehingga mahasiswa tetap dapat berkuliah di JGU.
6. Permohonan Maaf dan Solusi
Dari berbagai upaya yang telah ditempuh JGU, hingga saat ini belum menemukan titik terang untuk memastikan calon mahasiswa baru dapat memulai perkuliahan di JGU pada semester ganjil 2025.
Oleh karena itu, sebagai wujud tanggung jawab JGU mengambil langkah konkrit untuk tetap menjamin keberlanjutan pendidikan para calon mahasiswa, melalui solusi alternatif berupa alih pendaftaran ke kampus mitra resmi.
Pada 29 September 2025, JGU resmi menyampaikan permohonan maaf kepada calon mahasiswa baru dan orang tua atau wali atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus menegaskan komitmen untuk mendampingi mereka agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Sebagai bagian dari solusi tersebut, JGU menyediakan mekanisme alih pendaftaran ke kampus mitra resmi yaitu:
– Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) – Universitas Nusa Mandiri
7. Komitmen JGU
Kami memahami kecewaan yang muncul, namun menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh dilakukan sesuai prosedur beritikad baik, dan berorientasi pada perlindungan hak pendidikan mahasiswa.
Kami mohon doa, serta dukungan agar proses banding administrasi ini dapat menghasilkan keputusan terbaik, sehingga keberlangsungan pendidikan mahasiswa tetap terjaga.
Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar, serta menegaskan posisi dan komitmen Jakarta Global University.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Direktur Humas dan Kerjasama JGU, Onki Alexander.
Tanggapan Netizen
Pernyataan JGU pun langsung diserbu warganet. Tetapi, beberapa komentar malah dihapus admin akun tersebut.
“Kacau banget gara-gara satu kelompok Empat Lawxxx jadi kena semua ini. Yang bermasalah emang nggak mikirin sama sekali sama dampak yang diberikan sampai kena kemahasiswa lain yang beneran belajar. Besok-besok kalau mau ajuin keluhan tuh dipikir dulu, ada orang lain yang belajar mati-matian demi bisa mengenyam pendidikan di tengahnya marak keracunan MBG IPK bagus, nggak malahan bikin ulah. Anak-anak yang bayar dan beasiswa tapi IPK-nya bagus jadi harus nanggung penderitaan. Mulai lagi belajar dari awal lingkungan baru. Kapok banget tuh Empat Laxxx dan dosen yang korupsi,” tulis akun @ddrawxxx.
“Buset komentarnya pada dihapusin,” sahut @ddraxxx.
“Sebaiknya berawal dari SDM dan lingkungan pendidikan yang kondusif agar menghasilkan lulusan berprestasi. Malu kalau dunia pendidikan berita serem, sorry itu kasihan mahasiswanya apalagi orang tuanya,” timpal @adinxxx.
