Jabaran.id – Pemerintah Kota Cirebon mematangkan rencana relokasi sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Rencana ini disiapkan menyusul agenda renovasi besar-besaran yang akan dilakukan terhadap gedung berlantai delapan tersebut. Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pemindahan kantor sementara ke lokasi yang telah diusulkan, yaitu Grage City Mall (GCM).
Sebagai bagian dari pimpinan daerah yang berkantor di Gedung Setda, Siti Farida menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan.
“Otomatis saya yang ada di dalam gedung juga akan ikut pindah. Saya terus mengikuti perkembangannya. Jika diminta untuk pindah sementara ke GCM, tentu saya siap,” ujar Siti Farida.
Rencana renovasi Gedung Setda sendiri membutuhkan anggaran yang signifikan. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengonfirmasi bahwa nilai pengajuan anggaran renovasi tersebut sekitar Rp15 miliar, yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Proses relokasi sementara dinilai perlu untuk memastikan renovasi dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.
Arif Kurniawan menjelaskan bahwa Grage City Mall dipilih sebagai lokasi yang paling memungkinkan untuk kantor sementara setelah melalui pertimbangan ketersediaan ruang.
“Rencana positif pindah ke Grage City Mall. Pertimbangannya karena ketersediaan ruang. Sementara kawasan Stadion Bima tidak mencukupi untuk menampung seluruh personel,” kata Arif saat dikonfirmasi pada Senin, 5 Januari 2026.
Lokasi spesifik yang akan digunakan berada di bagian belakang mal, yaitu pada bekas tenant besar seperti Centro atau Matahari.
Namun, kepastian akhir relokasi ke GCM masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dengan pihak pengelola mal.
“Lokasi yang paling relevan memang di GCM, tapi masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak GCM,” ujarnya.
Sekitar 150 hingga 170 ASN, yang mencakup Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, direncanakan akan menempati kantor sementara tersebut.
Terkait waktu pelaksanaan, Arif menyebutkan bahwa proses relokasi direncanakan berlangsung pada Maret 2026. Waktu pelaksanaannya dapat terjadi baik sebelum maupun sesudah periode Idulfitri, dengan menyesuaikan pada kesiapan teknis lokasi baru. Saat ini, persiapan teknis dan penjadwalan pemindahan tengah dilakukan oleh Pemkot Cirebon.
Meski akan berkantor di lingkungan pusat perbelanjaan, Arif Kurniawan menekankan bahwa layanan publik kepada masyarakat tidak akan mengalami gangguan.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Rencana relokasi masih terus kami siapkan,” pungkasnya. (*)
