Jabaran.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tengah gencar melakukan pembenahan tata kelola tenaga pendidik melalui program verifikasi data besar-besaran. Langkah strategis ini diambil guna menyusun database kepegawaian yang akurat sekaligus menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pemetaan guru di seluruh wilayah Kota Depok. Proses pemutakhiran data ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan klasik ket ketidakmerataan distribusi tenaga pengajar yang selama ini kerap terjadi di sekolah-sekolah negeri.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Depok, Deriz Mohammad Riza mengungkapkan bahwa instansinya sedang menjalankan agenda berupa verifikasi menyeluruh bagi Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) serta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Agenda berskala besar ini menyasar ribuan tenaga pendidik, dengan total sasaran mencapai kisaran 5.300 guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, yang tersebar dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh penjuru Kota Depok.
“Hari ini ada verifikasi pegawai PTK dan GTK. Untuk database untuk kepegawaiannya. Total ada sekitar 5.300 untuk guru ASN dan Non-ASN mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP,” ujar Deriz Mohammad Riza saat memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan verifikasi data tersebut.
Deriz Mohammad Riza memaparkan lebih lanjut mengenai urgensi dan fungsi strategis dari pelaksanaan pemutakhiran data ini bagi masa depan ekosistem pendidikan di Kota Depok. Melalui proses verifikasi penataan riwayat mengajar dan status kepegawaian yang valid, Dinas Pendidikan dapat mendeteksi secara presisi mengenai surplus atau defisit kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan.
Selain itu, akurasi data yang dihimpun secara digital ini akan menjadi rujukan utama bagi pimpinan Dinas Pendidikan dalam merumuskan kebijakan mutasi, pengangkatan, hingga pemenuhan hak-hak kesejahteraan para pendidik agar tepat sasaran dan objektif.
“Dengan verifikasi data ini, menjadi tahu kebutuhan guru di setiap sekolah. Agar memiliki data yang valid tentang guru. Jarak rumah guru dengan sekolah menjadi bahan pertimbangan dan juga laporan untuk kebijakan pimpinan di Dinas Pendidikan,” urai Deriz Mohammad Riza.
Lebih mendalam, Deriz Mohammad Riza menguraikan bahwa parameter verifikasi data diaplikasikan secara spesifik berdasarkan karakteristik kebutuhan di masing-masing jenjang pendidikan. Untuk jenjang SMP, validasi data diarahkan secara linier guna memetakan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran secara spesifik, sehingga tidak ada lagi ketimpangan muatan jam mengajar.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar, fokus verifikasi dititikberatkan pada sinkronisasi dan penyesuaian yang proporsional antara jumlah guru kelas yang tersedia dengan jumlah rombongan belajar atau rombel di setiap sekolah.
“Kalau di jenjang SMP tentunya juga untuk pemetaan kebutuhan guru mata pelajaran. Kalau di SD tentunya penyesuaian antara jumlah guru dengan jumlah rombel di SD,” pungkas Deriz Mohammad Riza. (*)
