Jabaran.id- Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) ke-6 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok tahun 2026 diwarnai ketegangan setelah Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan mendesak agar seluruh tahapan pemilihan ketua baru segera dihentikan.
Desakan ini dinilai penting demi menjaga legalitas organisasi, mengingat adanya dualisme pandangan terkait kepengurusan yang sah saat ini.
Di sisi lain, pihak panitia dan pengurus demisioner menegaskan bahwa seluruh proses Mukota telah berjalan sesuai dengan konstitusi dan aturan organisasi yang berlaku.
Kubu yang meminta penghentian tahapan ini dimotori Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, bersama Ketua Dewan Kehormatan Kadin Kota Depok, H. Sarmili. Mereka menegaskan bahwa dasar pelaksanaan Mukota harus berpijak pada hasil Rapat Pleno Lengkap tanggal 3 Desember 2025 yang telah menetapkan Edmon Johan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Depok pasca-mundurnya ketua sebelumnya, Miftah Sunandar. Menurut mereka, legitimasi kepengurusan sisa masa bakti ini sangat krusial agar produk hukum yang dihasilkan dalam Mukota nanti tidak cacat organisasi.
“Kami meminta untuk menghentikan seluruh proses tahapan Mukota Kadin Kota Depok yang saat ini tengah berjalan, sampai adanya kepengurusan yang sah dan legitimate,” ungkap Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menilai bahwa Kadin Provinsi Jawa Barat perlu segera mengesahkan dan mengukuhkan posisi Edmon Johan terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh ke tahapan pemilihan. Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menjaga marwah organisasi.
“Untuk menjaga legitimasi Kadin Kota Depok, pelaksanaan mukota harus dilaksanakan oleh Pj Ketua, Edmond Johan,” tegas Jak El Tobing menambahkan.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Miftah Sunandar selaku mantan ketua yang kini tengah membidik posisi di kepengurusan tingkat provinsi. Miftah menilai polemik internal tersebut sebenarnya sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi secara berlarut-larut karena fokus utama organisasi saat ini adalah menyukseskan transisi kepemimpinan lewat Mukota ke-6.
Menurut Miftah, pembentukan Steering Committee (SC) yang diketuai oleh Rendy serta Organizing Committee (OC) di bawah kepemimpinan Nurjaman sepenuhnya sah karena melibatkan pengurus aktif Kadin Kota Depok. Saat ini, panitia pun sudah bekerja optimal dan prosesnya telah memasuki fase krusial, yakni pendaftaran para kandidat calon Ketua Kadin Kota Depok untuk periode 2026-2031.
“Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,” jelas Miftah Sunandar saat dikonfirmasi.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menatap ke depan demi stabilitas iklim usaha di Kota Depok, alih-alih meributkan proses administratif masa lalu yang dianggapnya sudah tuntas secara prosedural.
“Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,” pungkas Miftah.
