Jabaran.id – Manajemen Hotel Bumi Wiyata Depok akhirnya menyanggupi untuk membayar tunggakan gaji ratusan karyawan yang tertunda berbulan-bulan. Diketahui ada 104 pekerja yang kini gajinya belum dibayarkan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.
Kemarin, mereka menggelar aksi di depan pintu masuk hotel hingga menyebabkan arus lalulintas tersendat. Namun setelah dilakukan pertemuan antara karyawan, manajemen, kuasa hukum pemegang saham PT AJB dan PT BUMIDA serta disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.
Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Anisa Handari mengatakan, pertemuan kemarin berjalan lancar. Ada sejumlah poin yang disepakati antara manajemen Hotel Bumi Wiyata dengan pekerja.
“Kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan kebaikan bagi kedua belah pihak,” katanya, Rabu, 15 Juli 2026.
Nesi mengatakan, dari hasil pertemuan kemarin tertuang dalam risalah yang berisi tanggapan kedua belah pihak. Dari hasil kesepakatan kemarin akan dibawa oleh direktur hotel bumi wiyata ke RUPS Luar Biasa PT AJB Bumiputera.
“Dalam risalah itu disampaikan tentang tanggapan dari Serikat Pekerja Hotel Bumi Wiyata dan tanggapan dari pihak Hotel Bumi Wiyata. Setelah itu dirangkum dalam kesimpulan yang sudah disepakati yang terdiri dari 5 poin,” ungkapnya.
Poin krusial yang dinantikan pekerja adalah dibayarkan gaji mereka yang tertunda hingga tujuh bulan. Pembayaran dilakukan paling lambat akhir Oktober 2026.
“Di antaranya adalah bahwa dari pihak manajemen Bumi Wiyata dan PT AJB akan memenuhi kewajiban membayar upah yg blm terbayarkan paling lambat akhir Oktober 2026,” tukasnya.
Pekerja juga sempat menggelar aksi demo mogok kerja sebelum akhirnya turun ke jalan. Namun dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama maka aktivitas di hotel tersebut akan berjalan normal kembali.
“Dengan kesepakatan ini, maka pekerja akan menghentikan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa yg kemarin dilakukanPara pekerja akan mulai bekerja seperti biasa mulai hari ini,” pungkasnya.
