HomeJabarKetua Dewan Pertimbangan Blak-blakan Soal Kisruh Kadin Depok: Ada yang Kurang Sadar...

Ketua Dewan Pertimbangan Blak-blakan Soal Kisruh Kadin Depok: Ada yang Kurang Sadar Aturan

Jabaran.id – Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya blak-blakan mengenai konflik yang tengah mengguncang organisasinya. Ia membongkar adanya pelanggaran aturan organisasi, tindakan sepihak yang mencederai regulasi, hingga sikap Kadin Jawa Barat (Jabar) yang dinilai membiarkan polemik ini berlarut-larut dalam ketidakpastian.

Jak secara terbuka menyayangkan tindakan mantan Ketua Kadin Depok, Miftah Sunandar, yang kembali aktif dan bahkan nekat membentuk panitia Musyawarah Kota (Mukota). Padahal, Miftah diketahui telah resmi meletakkan jabatan sebelumnya, dan hingga kini belum ada surat keputusan (SK) resmi dari Kadin Jabar yang memulihkan posisinya secara sah.

“Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?” ujar Jak dengan nada tegas.

Ia juga mengkritik keras langkah Miftah yang menggelar rapat pleno secara mendadak untuk menganulir kepengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) di bawah Edmon Johan. Menurut Jak, langkah tersebut cacat prosedur dan tidak bisa diakui oleh unsur pimpinan dewan-dewan di Kadin Depok.

- Advertisement -

“Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak! Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,” ungkapnya blak-blakan.

Lebih lanjut, Jak menyoroti akar masalah yang bersumber dari kebijakan Kadin Jabar yang dinilainya terlalu memaksakan ego untuk menggelar pelantikan bersama di Gedung Sate, tanpa melihat dinamika regulasi di tingkat daerah. Akibatnya, muncul surat keberatan dari oknum yang bahkan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, yang kemudian dijadikan alasan Kadin Jabar untuk menangguhkan pengukuhan Edmon Johan sebagai Pj. Ketua yang sah.

“Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,” jelasnya.

Menyikapi situasi yang kian liar, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Depok menegaskan telah melayangkan surat resmi ke Kadin Jabar dan Kadin Indonesia. Langkah ini diambil untuk memprotes pembiaran konflik dan menjaga nama baik para pimpinan organisasi dari tuduhan kelalaian. Namun, hingga detik ini, Kadin Jabar memilih bungkam tanpa memberikan kejelasan ataupun balasan tertulis.

“Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Jak pun memberikan peringatan keras kepada Kadin Jabar agar segera turun ke daerah untuk menyelesaikan ketidakpastian ini sebelum bergulir menjadi sengketa hukum di pengadilan. Pihaknya membuka pintu dialog, namun tidak akan segan mengambil jalur hukum jika mekanisme organisasi terus-menerus diabaikan.

“Saya tidak akan menyampaikan apa yang dipikirkan oleh Jawa Barat. Tapi, saya hanya bisa menyampaikan apa yang kami rasakan akibat dari apa yang dipikirkan, yaitu ketidakpastian. Kalau secara kebijakan organisasi tidak selesai-selesai, terpaksa proses hukum yang berjalan,” pungkas Jak.

Sebelumnya diberitakan, Miftah menilai polemik internal tersebut sebenarnya sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi secara berlarut-larut karena fokus utama organisasi saat ini adalah menyukseskan transisi kepemimpinan lewat Mukota ke-6.

Menurut Miftah, pembentukan Steering Committee (SC) yang diketuai oleh Rendy serta Organizing Committee (OC) di bawah kepemimpinan Nurjaman sepenuhnya sah karena melibatkan pengurus aktif Kadin Kota Depok. Saat ini, panitia pun sudah bekerja optimal dan prosesnya telah memasuki fase krusial, yakni pendaftaran para kandidat calon Ketua Kadin Kota Depok untuk periode 2026-2031.

“Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,” jelas Miftah Sunandar saat dikonfirmasi.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menatap ke depan demi stabilitas iklim usaha di Kota Depok, alih-alih meributkan proses administratif masa lalu yang dianggapnya sudah tuntas secara prosedural.

“Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,” pungkas Miftah.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here