HomeJabarPolsek Pancoran Mas Depok Ciduk Spesialis Curanmor yang Beraksi di 41 TKP

Polsek Pancoran Mas Depok Ciduk Spesialis Curanmor yang Beraksi di 41 TKP

Jabaran.id – Dalam Operasi Brantas Jaya yang digelar sejak 4 Juli hingga 18 Juli 2026, jajaran Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas Polres Metro Depok berhasil memciduk empat pelaku spesialis pencurian motor alias Curanmor yang telah beraksi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengungkapkan salah satu kelompok yang berhasil diamankan adalah duet maut berinisial R (21 tahun) dan H.

Dari hasil pengembangan, ternyata sepak terjang R dan H sangat mengerikan, karena telah beraksi puluhan kali di wilayah Depok dengan modus berboncengan dan berbagi peran secara bergantian.

“Dia melakukan berdua ini 25 TKP di wilayah Depok. Ya, yang berdua ini melakukan bergantian sebanyak 25 TKP,” ujar Hartono saat konferensi pers di Mapolsek Pancoran Mas, Kamis, 16 Juli 2026.

- Advertisement -

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Hartono, mereka menjual hasil kejahatannya melalui media sosial (Medsos) dengan sistem cash on delivery (COD).

“COD. Dia untuk penjualan dengan cara COD lewat medsos,” tukas Hartono.

Selain itu, Satreskrim Polsek Pancoran Mas juga berhasil menciduk pelaku berinisial A (25 tahun) yang memiliki catatan kriminal tak kalah mentereng.

“A ditangkap setelah menggasak motor milik korban berinisial IE di depan sebuah toko kelontong di Jalan Pala Bali, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, pada 5 Juni 2026 lalu,” terang Hartono.

Adapun modus yang digunakan A, yakni memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan tanpa mengunci stang saat hendak membeli rokok.

“A kemudian mendekat dan membobolnya menggunakan kunci letter T buatan sendiri,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, kata Hartono, pelaku beraksi sejak usia 18 tahun, dan telah beraksi di 15 TKP di wilayah hukum Depok.

“Hasil kejahatan semua dijual secara online atau COD , satu motor (dijual) antara Rp1,5 juta sampai Rp3 juta,” jelas Hartono.

Meskipun para pelaku memiliki catatan puluhan TKP kejahatan, Kapolsek menegaskan bahwa status mereka saat ini belum masuk dalam daftar residivis formal, karena baru kali ini diamankan petugas.

“Baru tertangkap sekarang saat Operasi Brantas. Mulai tanggal 4 sampai tanggal 18 ini, Polsek Pancoran Mas sudah mengungkap sebanyak 4 LP dan 4 tersangka yang kita proses,” tutur Hartono.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor beserta sejumlah sparepart sepeda motor yang sudah dipreteli dan siap dijual terpisah, serta kunci letter T yang dibuat sendiri oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain komplotan 25 TKP dan pelaku 15 TKP tersebut, polisi juga mengamankan satu pelaku lain berinisial Q yang baru pertama kali beraksi di wilayah Pancoran Mas.

Kini, para petualang jalanan tersebut harus bersiap menghabiskan hari-hari mereka di balik jeruji besi. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kota Depok.

“Pasalnya 477 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” pungkas Hartono.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here