Jabaran.id – Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyerahkan buronan berstatus High Profile sekaligus subjek Interpol Red Notice (IRN) asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, kepada pihak NCB Addis Ababa. Proses handing over tersebut berlangsung pada 15 September 2026 setelah buronan tiba di Bandara Internasional Addis Ababa, Ethiopia.
Pengawalan ketat dari Indonesia menuju Ethiopia dipimpin langsung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yogen Heroes Baruno bersama tim Divhubinter Polri.
AKBP Yogen yang menjabat sebagai Kasubbag Bantuan Hukum Internasional, NCB Interpol Indonesia, Divhubinter Polri ini menjelaskan, penangkapan dan pemulangan WN Ethiopia ini berawal dari Interpol Red Notice Kontrol Nomor: A-6720/4-2026 tertanggal 29 April 2026, serta surat permohonan resmi NCB Addis Ababa pada 8 September 2026 terkait pencarian, penangkapan, dan ekstradisi tersangka.
Lebih lanjut AKBP Yogen menjelaskan, selman Mohammed Yimer diburu atas dugaan tindak pidana penipuan berskala besar di negaranya dengan modus berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi fiktif, disamping skema penipuan lainnya.
“Akibat perbuatannya, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ETB 46.445.158 atau setara USD 284.748,25 (sekitar Rp4,3 miliar),” ujar AKBP Yogen dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 16 September 2026.
Setelah mendarat di Addis Ababa pada pukul 12.50 waktu setempat, lanjut AKBO Yogen, tim membawa tersangka ke markas Ethiopia Federal Police dengan dikawal NCB Addis Ababa untuk menjalani penyerahan resmi.
“Kedatangan tim Divhubinter Polri pada pukul 14.30 waktu setempat disambut langsung Commissioner Ethiopia Federal Police, Mr. Mouma,” terangnya.
Menurut AKBP Yogen, Commisioner Ethiopia Federal Police, Mr. mouma mengapresiasi NCB Jakarta karena telah membantu melakukan penangkapan dan pemulangan ke Addis Ababa.
Sebab, lanjut AKBP Yogen, subjek IRN tersebut merupakan pelaku tindak pidana penipuan dalam skala besar bahkan para korban sangat berterimakasih ketika mendapatkan informasi subjek telah ditangkap dan akan diserahkan NCB Jakarta.
“Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kerjasama di antara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan Internasional.”
“Selanjutnya, Tim Divhubinter Polri melakukan penyerahan/handing over terhadap subjek IRN kepada NCB Addis Ababa dan proses kegiatan telah berjalan dengan lancar,” demikian AKBP Yogen memungkas.

