HomeTriviaAkhir Tragis Pejabat Jakarta, Saat Meninggal Rakyat Tolak Memakamkannya

Akhir Tragis Pejabat Jakarta, Saat Meninggal Rakyat Tolak Memakamkannya

Jabaran.id – Pada masa pemerintahan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Nusantara, salah satu sosok pejabat lokal yang meninggalkan catatan kelam dalam sejarah kolonial adalah Qiu Zuguan. Ia menjabat sebagai kepala Boedelkamer, sebuah lembaga yang bertugas mengurus harta peninggalan warga Tionghoa di Batavia, kini Jakarta. Meskipun posisinya tidak setinggi Gubernur Jenderal, wewenang yang dimilikinya cukup signifikan, terutama dalam hal perpajakan dan pengelolaan aset warga.

Qiu Zuguan memegang jabatan sejak tahun 1715. Salah satu tugas utamanya adalah menarik pajak dari warga Tionghoa yang hendak kembali ke kampung halamannya dengan membawa harta benda. Selain itu, ia juga berwenang menangani masalah ahli waris serta harta peninggalan yang ditinggalkan di Batavia. Namun, kebijakan-kebijakan yang diterapkannya justru dinilai memberatkan dan menyengsarakan masyarakat.

Sejarawan Leonard Blussé dalam The Chinese Annals of Batavia (2018) mengungkapkan bahwa hampir seluruh aspek kehidupan warga Tionghoa saat itu dikenai pajak atau pungutan. Mulai dari upacara pernikahan hingga kematian, semua harus dibayar. Keluarga yang berduka karena kehilangan anggota keluarga bahkan diwajibkan membayar pungutan untuk mendapatkan sertifikat kematian. Kebijakan ini menimbulkan beban ekonomi dan sosial yang berat bagi masyarakat.

Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008) menambahkan bahwa warga Tionghoa pada masa VOC termasuk kelompok yang paling sering dikenakan pajak, bahkan untuk hal-hal yang bersifat personal seperti pajak kepala dan pajak kuku. Sanksi bagi yang menolak membayar cukup keras, berupa denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara. Kondisi ini memaksa warga untuk patuh meskipun merasa tertekan.

- Advertisement -

Ketika Qiu Zuguan meninggal dunia pada Juli 1721, masyarakat yang telah lama menyimpan ketidakpuasan akhirnya mendapatkan momentum untuk menyatakan penolakan mereka. Menurut catatan Blussé, meskipun biasanya pejabat atau tokoh terkemuka akan diantarkan dengan penuh hormat ke pemakaman, hal tersebut tidak terjadi pada Qiu. Tidak ada satu pun warga yang bersedia menggotong peti matinya.

“Alhasil, peti mati berisi jasad Qiu diletakkan begitu saja di tengah jalan karena tidak ada orang mau mengangkatnya sampai kuburan,” tulis Blussé.

Keluarga Qiu pun mengalami kesulitan. Segala upaya membujuk warga untuk membantu penguburan ditolak. Pada akhirnya, mereka terpaksa menyewa tenaga dari kalangan lokal untuk mengusung peti jenazah Qiu Zuguan ke liang lahat. Peristiwa ini menjadi simbol penolakan rakyat terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka selama masa jabatan Qiu.

Kisah Qiu Zuguan tidak hanya sekadar cerita tentang akhir hidup yang tragis, tetapi juga mencerminkan dinamika kekuasaan dan resistensi masyarakat pada masa kolonial. Kebijakan pajak yang represif dan tidak manusiawi telah meninggalkan luka mendalam hingga setelah kematiannya. Cerita ini tetap relevan untuk dikaji sebagai bagian dari sejarah panjang interaksi antara penguasa dan masyarakat dalam konteks kolonialisme di Indonesia. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here