Jabaran.id — Aktivis antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Ramanda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas dan segera melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
Koordinator aksi, Kasno, mengkritik keras sikap Menteri ATR/BPN yang dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum. Menurutnya, tindakan mangkir dari panggilan penyidik lembaga rasuah tersebut telah mencederai prinsip kepatuhan hukum di Indonesia.
“Kami minta kepada KPK, ini sudah dua kalinya. Ya kalau memang seperti itu, jemput paksa dong, karena kan regulasinya sudah seperti itu. Nah, kami minta kepada KPK itu, jangan mandul dan banci hanya gara-gara Nusron Wahid,” ujar Kasno di sela-sela aksi.
Di sisi lain, Kasno mengapresiasi komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa terduga pelaku korupsi yang telah dipanggil dua kali oleh KPK masih diberikan kesempatan untuk menghadiri agenda resmi di Istana Negara.
“Saya pikir lebih baik OB yang diundang untuk duduk rapat kepada Presiden ketimbang seorang Nusron Wahid yang mana membangkang, mengkangkangi undang-undang tentang korupsi, sudah dua kali dipanggil oleh KPK, namun beliau tidak hadir panggilan KPK tersebut,” tegasnya.
Selain menyuarakan isu tingkat nasional, massa aksi juga menyoroti kinerja Kantor BPN Kota Depok. Kasno mengungkapkan bahwa pihak aktivis tengah melakukan pengawasan ketat terhadap dugaan praktik KKN serta laporan masyarakat terkait maraknya calo dalam pelayanan pertanahan di wilayah Depok.
“Ya, kami mengimbau kepada BPN Kota Depok, tolong yang namanya pelayan warga masyarakat, layanilah warga masyarakat itu dengan baik dan benar, sehingga tidak ada keluhan-keluhan dari warga masyarakat,” kata Kasno.


