HomePendidikanBAN-PDM : Akreditas Bukan Momok, Tapi Terakui Kualitas Satuan PAUD-nya

BAN-PDM : Akreditas Bukan Momok, Tapi Terakui Kualitas Satuan PAUD-nya

Jabaran.id – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Jawa Barat mengadakan kegiatan sosialisasi akreditasi untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam kegiatan yang diadakan di Yayasan Cakra Buana-Bintara tersebut, pesertanya adalah kepala PAUD/TK se-Kota Depok yang akan mengajukan penilaian akreditasi di tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Anis menyampaikan tentang masih adanya Lembaga atau satuan Pendidikan yang memandang penilaian akreditasi adalah suatu momok atau beban. Padahal, dengan adanya penilaian akreditasi untuk Lembaga atau satuan Pendidikan, maka tervalidasi kualitasnya.

“Lembaga atau satuan Pendidikan harus sadar akan mutu, yakni harus menjalani penilaian akreditasi. Di sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang akreditasi dan merubah sudut pandang tentang akreditasi yang memang sangat diperlukan Lembaga atau satuan Pendidikan,” ucapnya.

Anggota BAN-PDM Jawa Barat, Anis Nurul Khoirunnisa menjelaskan, di tahun 2024 dari total 203.355 satuan PAUD di Indonesia, sampai di tahun 2023 sudah ada 149.212 atau 73,38 persen satuan Pendidikan yang terakreditasi. Jadi, masih ada 51.749 atau 25,45 persen satuan PAUD yang belum diakreditasi.

Berdasarkan Pemendikbudristek tentang akreditasi PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, satuan Pendidikan atau program Pendidikan kesetaraan wajib mengajukan akreditasi pertama kali kepada BAN-PDM paling lambat dua tahun setelah mendapatkan perizinan.

“Sasaran akreditasi PAUD tahun 2024 prioritas untuk PAUD yang belum diakreditasi atau re-akreditasi yang diakreditasi sebelum tahun 2018 data telah ditetapkan oleh BAN-PDM,” jelasnya.

BAN-PDM sosialisasi 1

Sementara itu, Kabid PAUD dan Dikmas di Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana menuturkan, akreditasi bukanlah sesuatu yang menyeramkan, justru dengan akreditasi kelayakan suatu Lembaga atau satuan pendidikannya diakui. Akreditasi bukanlah sesuatu yang menyeramkan jika sebuah Lembaga atau satuan Pendidikan menjalankan fungsinya.

“Lembaga atau satuan Pendidikan yang khawatir saat ada akreditasi, maka ada yang abai dalam penerapkan system dan program pendidikannya,” katanya.

Suhyana beranggapan, dengan sudah adanya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk satuan PAUD maka wajib terakreditasi. Karena adanya BOP bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu satuan PAUD. Jadi, wajar pemerintah ingin memeriksa bantuan tersebut, salah satunya dengan penilaian akreditasi.

Ada delapan standar penilaian akreditasi untuk satuan PAUD. Diantaranya, standar isi, proses, kompetensi kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian Pendidikan.

“Dengan akreditasi, maka satuan PAUD tersebut akan dapat labelisasi, yakni kualitasnya diakui. Selain itu, satuan PAUD jadi tahu kelebihan dan kekurangannya, jadi semacam intropeksi diri,” katanya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here