Jabaran.id – Kota Bandung mengambil langkah strategis dalam memastikan kenyamanan dan keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan melalui acara “Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tingkat Kota Bandung Tahun 2025”. Acara yang digelar di Sekolah Taruna Bakti pada Jumat, 10 Oktober 2025 itu menekankan filosofi bahwa sekolah harus menjadi tempat yang lebih dari sekadar pusat belajar, melainkan sebuah rumah kedua yang hangat dan penuh kepedulian bagi setiap siswa.
Gagasan ini diutarakan oleh Bunda Forum Anak Kota Bandung, Aryatri Benarto. Dalam pidatonya, ia menegaskan, sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak, tempat mereka merasa aman, diperhatikan, dan dihargai seperti di rumah sendiri. Pernyataan ini menjadi fondasi dari gerakan yang dideklarasikan, menekankan pada terciptanya lingkungan psikologis yang positif dan suportif.
Aryatri Benarto kemudian memerinci bahwa konsep sekolah ramah anak melampaui aspek fasilitas fisik semata. Ia menjelaskan bahwa ini adalah tentang membangun sebuah budaya positif yang melibatkan seluruh komponen sekolah.
“Sekolah ramah anak bukan sekadar fasilitas, tetapi tentang tiga pilar penting: seluruh tenaga pendidik, peserta didik, dan lingkungan sekolah yang bersama-sama menciptakan suasana tanpa kekerasan, diskriminasi, dan tekanan mental,” tambahnya.
Pendekatan ini, menurutnya, akan mengubah dinamika hubungan di dalam sekolah menjadi lebih manusiawi.
Lebih lanjut, Aryatri memaparkan peran guru yang berevolusi dalam konteks ini. Guru bukan hanya pengajar, tapi juga pembimbing, sahabat, dan orang tua bagi anak di sekolah.
“Komunikasi yang baik antara guru, murid, dan pihak sekolah menjadi kunci agar anak merasa aman dan terlindungi,” jelasnya.
“Momen ini menjadi langkah nyata agar anak-anak di Kota Bandung bisa tumbuh nyaman dan mendapatkan dukungan optimal bagi tumbuh kembangnya,” tambahnya.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari jajaran pemerintah Kota Bandung. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, hadir untuk menegaskan peran strategis sekolah dalam pembentukan karakter anak.
“Lingkungan sekolah punya peran besar dalam membantu anak membangun karakter, kemampuan bersosialisasi, dan rasa percaya diri,” kata Uum.
Uum Sumiati juga memperluas cakupan definisi sekolah ramah anak, menekankan bahwa prinsip ini harus berlaku di semua jenis satuan pendidikan.
“Sekolah ramah anak mencakup semua satuan pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal yang memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan tersebut, ia menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dan responsif di setiap institusi.
“Sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi anak dan menindaklanjuti pengaduan jika terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegas Uum. (*)
