Jabaran.id, Depok – Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) Cilodong tengah membuka rekrutmen untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Depok.
Ketua Panwascam Cilodong Dedi Muliana mengatakan, pihaknya membutuhkan 229 pengawas untuk seluruh TPS.
Untuk masing-masing TPS tersebut, ada satu orang petugas yang akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara nanti.
“Iya kami masih terus membuka rekrutmen untuk siapa saja warga Cilodong yang ingin menjadi Pengawas TPS, silahkan untuk daftarkan dirinya,” kata Dedi, Rabu (25/09/24).
Pendaftaran Pengawasan TPS sendiri sudah dibuka sejak 12 September dan akan 28 September 2024.
Warga yang berminat untuk menjadi Pengawas TPS bisa langsung mendaftar ke Kantor Sekretariat Penwascam Cilodong di Kelurahan Jatimulya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Dedi menjelaskan, jika calon pelamar harus memperhatikan sejumlah persyaratan.
Di antaranya yakni Warga Negara Indonesia, minimal berusia 21 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat yang dilegalisir, tidak menjadi anggota partai/timses/relawan/dan saksi partai.
Kemudian, tidak dalam keterikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, sehat jasmani, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan bersedia tidak menduduki jabatan politik/pemerintah dan atau BUMN/BUMD selama keanggotaan terpilih.
“Selanjutnya berkas atau dokumen yang harus dibawa meliputi formulir pendaftaran, fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah, pas foto terbaru 4×6 latar merah, jelasnya.
“Lalu, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai 10.000, dibuat masing-masing dua rangkap terdiri dari satu asli dan satu fotokopi,” tukasnya.*