Jabaran.id — Dinas Pendidikan Kota Depok secara resmi telah merilis infografis Lini Masa Resmi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Kota Depok Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian serta keterbukaan informasi bagi seluruh orang tua wali siswa, operator sekolah, serta elemen masyarakat dalam mempersiapkan transisi akademik anak didik ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan visualisasi data yang diterbitkan, rangkaian proses ini disusun secara sistematis dan berjenjang dengan mengedepankan integrasi teknologi serta validasi dokumen fisik yang ketat demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah administratif Kota Depok.
Tahapan paling awal yang menjadi fondasi dari seluruh rangkaian SPMB ini adalah fase Pra-Pendaftaran yang berlaku bagi semua jenjang pendidikan tanpa terkecuali. Proses pra-pendaftaran dijadwalkan berlangsung sangat singkat, yakni pada tanggal 22 hingga 23 Mei 2026. Pada jendela waktu yang krusial ini, aktivitas utama berpusat pada input data dan pembuatan akun siswa yang sepenuhnya difasilitasi oleh operator sekolah asal masing-masing calon peserta didik. Melalui mekanisme ini, akurasi pangkalan data siswa dipastikan telah terverifikasi sejak dari hulu sebelum memasuki fase kompetisi atau seleksi jalur. Seluruh proses penginputan terpusat secara digital melalui alamat tautan resmi yang dapat diakses oleh publik di portal resmi spmbkota.depok.go.id.
Memasuki fase berikutnya, perhatian akan terfokus pada Pendaftaran SMP Tahap 1 yang rentang waktunya terbentang cukup panjang, dimulai dari tanggal 28 Mei hingga 17 Juni 2026. Di dalam rentang waktu tersebut, Dinas Pendidikan membaginya ke dalam tiga kluster jalur pendaftaran yang memiliki spesifikasi tanggal dan persyaratan yang berbeda. Pertama, Jalur Afirmasi yang ditujukan untuk memberikan kepastian akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi, dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 28 hingga 29 Mei 2026. Jalur ini menjadi prioritas utama guna memastikan pemenuhan hak dasar pendidikan formal yang berkeadilan di wilayah administrasi Kota Depok.
Kluster kedua pada pendaftaran SMP Tahap 1 adalah Jalur Prestasi yang proses pendaftarannya dialokasikan pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2026. Mengingat jalur ini berbasis pada capaian akademik maupun non-akademik, panitia menetapkan prosedur yang sangat ketat dengan menyertakan jadwal pengumuman atau proses verifikasi lanjutan berupa dengan validasi tanggal 6 Juni 2026. Proses validasi ini menjadi instrumen penting untuk menjaga transparansi dan objektivitas penilaian atas sertifikat atau piagam penghargaan yang diajukan oleh calon murid baru. Sementara itu, kluster ketiga mencakup Jalur Mutasi dan Domisili yang difasilitasi pada tanggal 10 Juni serta dilanjutkan kembali pada tanggal 15 dan 17 Juni 2026, guna mengakomodasi perpindahan tugas orang tua serta penyesuaian jarak tempat tinggal terdekat dengan satuan pendidikan.
Bagi calon peserta didik di tingkat dasar, agenda penting bergeser pada jadwal Pendaftaran Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) yang baru akan dibuka pasca selesainya gelombang pertama pendaftaran tingkat menengah. Pendaftaran untuk jenjang dasar ini ditetapkan berlangsung mulai dari tanggal 22 Juni hingga 4 Juli 2026. Sepanjang periode ini, pihak sekolah akan melaksanakan penyeleksian jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili untuk jenjang dasar secara simultan.
Penetapan waktu yang berbeda antarjenjang ini secara teknis berfungsi untuk mengurai potensi lonjakan trafik pada server portal utama serta memberikan waktu yang cukup bagi orang tua untuk mematangkan berkas administrasi kependudukan yang sah sebelum melakukan pengunggahan berkas.
Setelah seluruh proses seleksi dari berbagai jalur dan jenjang dinyatakan selesai, tahapan krusial berikutnya yang wajib dipatuhi oleh seluruh calon murid yang dinyatakan lolos adalah proses Daftar Ulang. Berdasarkan ketetapan resmi, tahapan ini dijadwalkan hanya berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 9 hingga 10 Juli 2026.
Dalam instruksi resminya, panitia menegaskan bahwa peserta yang diterima wajib lapor diri dengan membawa dokumen asli ke sekolah tujuan. Kehadiran fisik berserta dokumen otentik ini seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan berkas pendukung lainnya menjadi syarat mutlak kelulusan administrasi akhir sekaligus sebagai langkah mitigasi terhadap potensi manipulasi data koordinat tempat tinggal atau pemalsuan identitas hukum calon siswa.
Sebagai puncak dari seluruh rangkaian penerimaan siswa baru, kalender akademik Kota Depok menetapkan agenda Awal Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan diselenggarakan pada tanggal 13 hingga 18 Juli 2026. (*)

