HomeEntertaimentDesta dan Natasha Resmi Cerai, Bagaimana Harta Gono-Gini?
spot_img

Desta dan Natasha Resmi Cerai, Bagaimana Harta Gono-Gini?

Jabaran.id – Desta dan Natasha Rizky telah dinyatakan resmi cerai berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam agenda sidang tersebut, keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.

“Hari ini udah putusan (cerai) dan permohonan dikabulkan,” kata Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha Rizky seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dari perceraian tersebut, keduanya tidak terlalu mempermasalahkan harta gono-gini maupun tentang hak asuh anak. Anak-anak mereka akan tinggal bersama Natasha Rizky, namun Desta bebas berkunjung untuk mengasuh ketiganya bersama-sama.

“Tidak ada harta gono-gini. Anak berada di asuhan Caca, tapi Desta bebas mengunjungi. Mereka bakal mengurus sama-sama,” tutur Dolly Siregar.

- Advertisement -

Sebelum perceraian pun Desta dan Natasha Rizky diketahui sudah tidak tinggal satu atap lagi. Mereka tinggal di rumah masing-masing yang mereka miliki.

“Mereka memang ada dua rumah, mereka dibagi satu-satu,” ujar Dolly Siregar.

Sedangkan untuk urusan nafkah selama masa idah dan mut’ah yang bakal diberikan kepada Natasha Rizky, tidak diungkapkan oleh Hendra K Siregar selalu kuasa hukum Desta. Menurut Hendra, besaran yang bakal diterima sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Enggak kita sampaikan ya (soal idah dan mut’ah) karena sidangnya kan memang tertutup. Sudah sesuai kesepakatan bersama,” ucap Hendra K Siregar.

Diketahui, permohonan cerai talak itu diajukan oleh Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023. Sejak kabar tersebut mencuat, beragam reaksi muncul dari publik.

Sekadar informasi, Desta dan Natasha Rizky menikah pada 21 April 2013. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here