HomeNewsNasionalDidik Putra Kuncoro Disebut Minta Mobil Alphard dari Bawahan Usai Setoran Bandar...

Didik Putra Kuncoro Disebut Minta Mobil Alphard dari Bawahan Usai Setoran Bandar Terendus Warga

Jabaran.id – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, disebut meminta satu unit mobil mewah bermerek Toyota Alphard kepada bawahannya setelah aksi penerimaan setoran dari bandar narkoba mulai diketahui publik. Permintaan tersebut disampaikan Didik sebagai bentuk hukuman kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang dinilai gagal meredam isu yang berkembang di masyarakat.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula dari rutinitas setoran yang diterima Didik dari seorang bandar berinisial B. Setoran yang dibayarkan setiap bulan mencapai Rp400 juta, dengan total yang telah diterima Didik sebesar Rp1,8 miliar.

Namun, kebiasaan tersebut mulai terendus oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan wartawan. Zulkarnain menuturkan bahwa Didik kemudian merespons situasi itu dengan memerintahkan Malaungi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, disertai ancaman pencopotan jabatan jika tidak berhasil.

“Ramai jadi bahan pembicaraan di masyarakat, wartawan dan LSM. Kapolres perintahkan ke kasat ‘kamu bereskan itu’,” ujar Zulkarnain.

- Advertisement -

Menindaklanjuti perintah tersebut, Malaungi menghubungi bandar B dan meminta bantuan dana untuk mengatasi masalah yang mulai memanas. Akan tetapi, bandar B disebut tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Setelah menerima laporan dari Malaungi, Didik diduga memberikan sanksi berupa permintaan kendaraan mewah.

“Kemudian, ‘Kamu saya hukum, siapkan Alphard sebagai hukumannya’, begitu (ucapan Didik) ke Kasat,” jelas Zulkarnain menirukan percakapan tersebut.

Malaungi kemudian mencari sumber pendanaan lain dan berhasil menemui jaringan bandar baru yang dikenal dengan panggilan Koh Erwin (KE). Zulkarnain menyebut bahwa Koh Erwin menyanggupi memberikan dana sebesar Rp1 miliar. Total uang yang kemudian diserahkan kepada Didik mencapai Rp2,85 miliar, dengan rincian Malaungi menambahkan kekurangan dari sumber lainnya.

“Dia (Malaungi) mencari pendanaan baru (bandar baru) namanya Koh Erwin. Koh Erwin baru sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa,” katanya.

Seluruh uang tersebut diserahkan secara bertahap dalam tiga kali transaksi dengan modus penyamaran yang berbeda. Zulkarnain merincikan, penyerahan uang Rp1,4 miliar dilakukan dengan menggunakan koper. Sementara itu, uang senilai Rp450 juta dibungkus dalam paperbag, dan Rp1 miliar lainnya dikemas dalam kardus berwarna biru.

Untuk menelusuri lebih jauh aliran dana yang melibatkan para bandar tersebut, Bareskrim Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Memang benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD (bandar) yang akan dilaporkan ‘KE’, ‘AS’ dan ‘S’,” tutup Zulkarnain. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here