HomeJabarDLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis, Besok akan Dilaksanakan di Balai Kota

DLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis, Besok akan Dilaksanakan di Balai Kota

Jabaran.id, Depok – Selama dua hari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan melaksanakan uji emisi gratis.

Yang pertama pada hari ini di Perumahan Telaga Golf Sawangan dan besok hari terakhir yaitu 29 Mei 2024 di Balai Kota Depok.

Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman menerangkan, pengoperasian kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Oleh karena itu, perlu dikendalikan lewat sinergi penerapan instrumen baku mutu emisi, pajak kendaraan bermotor.

Selain itu juga kebijakan pendukung yang bisa menekan pencemaran udara dari kendaraan bermotor.

“Uji emisi kendaraan bermotor ini adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor,” ujarnya dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok, Selasa (28/5/2024).

Dirinya melanjutkan, jika hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 2, yakni Setiap Orang yang memiliki Kendaraan Bermotor harus memenuhi Baku Mutu Emisi yang di tetapkan.

Sedangkan, pada pasal 4 bahkan disebutkan bahwa setiap orang yang mengoperasikan Kendaraan Bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administratif pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Dari pengujian ini, bisa diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus, termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin,” jabarnya.

Abdul Rahman mengungkapkan, efisiensi pembakaran yang baik dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala, jadi mesin kendaraan itu awet dan tahan lama, irit bahan bakar serta ramah lingkungan

“Penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan pun akan berdampak terhadap kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap, uji emisi kendaraan bermotor ini juga bisa memunculkan kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya perawatan kendaraan bermotor.

Dengan begitu, emisi kendaraannya tak menjadi penyumbang pencemaran udara.

“Iya sekaligus juga mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang merupakan kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi,” pungkasnya.***

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here