Jabaran.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok, Imam Turidi, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan pelaksanaan ibadah Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Imam Turidi menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas isu yang sempat beredar terkait dugaan penolakan rangkaian ibadah Natal 2025 di lokasi tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD hadir untuk memastikan kebebasan beragama tetap terjaga di Kota Depok.
“Saya sebagai wakil rakyat di DPRD Depok, saya ingin memastikan bahwa tidak ada penolakan terhadap rangkaian ibadah Natal 2025. Pemerintah juga hadir, mulai dari camat hingga lurah, dan semuanya menyampaikan hal yang sama,” ujar Imam Turidi usai menyambangi langsung ke Wisma Sahabat Yesus, Jumat, 26 Desember 2025.
Pria yang akrab disapa IT ini menambahkan, seluruh pihak yang terlibat sepakat mendukung toleransi beragama dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Depok.
“Alhamdulillah, semua mendukung toleransi beragama di Depok. Keragaman adalah pilar pemersatu bangsa. Indonesia kuat karena keberagaman, dan inilah yang harus kita rawat serta jaga bersama,” tegas IT.
Menurut dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok ini, semua golongan dan semua agama merupakan bagian dari persaudaraan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
IT yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Depok ini mengungkapkan dalam kesempatan tersebut, pihak gereja melalui Romo setempat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan DPRD.
“Romo mengucapkan terima kasih atas segala perhatian dan fasilitas yang telah diberikan. Yang perlu ditegaskan, tidak ada penolakan ibadah,” kata Imam.
Imam Turidi juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan berkomitmen mengawal dan memastikan nilai-nilai toleransi beragama dijalankan dengan baik di Kota Depok
“Sesuai dengan semangat kebhinekaan dan konstitusi,” pungkasnya.
