HomeNewsIJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

Jabaran.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyebut tindakan itu merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Herik teror itu adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi sehingga segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

Logo IJTI, IJTI Jawa Barat ambil sikap atas kebijakan efisiensi anggaran. Foto : Istimewa

“Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia,” kata Herik dalam keterangan resmi IJTI, Jumat, 21 Maret 2025.

- Advertisement -

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas, menangkap dan menindak tegas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.

Aksi teror tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

“IJTI mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas dan konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari segala bentuk ancaman,” tegas Herik.

Salah satu pemimpin redaksi di MNC Group ini juga mengatakan, IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis.

“Kami akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia,” ucap Herik.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here