Jabaran.id – Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD) 2025, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pertanian (Distan) menggelar vaksinasi rabies massal secara serentak bagi hewan peliharaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025 tersebut menyasar tiga lokasi strategis, yaitu UPTD Puskeswan Kaliwedi, Tengah Tani, dan Ciledug, guna memudahkan akses partisipasi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Cirebon, Nanang Hernawan, menegaskan bahwa vaksinasi rabies merupakan agenda tahunan yang penting untuk menjaga keamanan wilayah.
“Rabies ini penyakit zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia. Pencegahan paling efektif hanya melalui vaksinasi, jadi kami terus lakukan setiap tahun,” ujarnya.
Strategi pembagian wilayah menjadi tiga lokasi ditujukan untuk memperluas jangkauan vaksinasi. “Dengan cara ini, cakupan vaksinasi bisa lebih luas dan merata,” tambah Nanang menjelaskan logistik pelaksanaan kegiatan.
Sebanyak 250 hewan peliharaan, yang terdiri dari anjing, kucing, dan monyet, berhasil divaksinasi secara gratis dalam program ini. Tujuannya adalah membentuk herd immunity dan mencegah penularan penyakit mematikan tersebut kepada manusia.
Dokter hewan Dinas Pertanian Cirebon, drh. Nina Triana Murti, memaparkan mekanisme kerja vaksin dalam membentuk sistem pertahanan tubuh hewan.
“Prinsipnya sama seperti imunisasi pada manusia. Vaksin berisi virus rabies yang sudah dilemahkan, dan setelah disuntik, tubuh hewan akan membentuk kekebalan,” jelasnya.
Secara historis, Kabupaten Cirebon tercatat memiliki track record yang positif dalam pengendalian rabies.
“Kasus terakhir itu tahun 1993 di Karangsembung. Setelah itu tidak pernah ada lagi,” tegas Nina.
Namun, status bebas rabies secara resmi belum dapat disandang oleh Cirebon. Kendala utama terletak pada kondisi regional.
“Kita sudah pernah mengusulkan bebas rabies, tapi karena secara regional masih ada daerah yang belum bebas, jadi Cirebon belum bisa ditetapkan,” tuturnya.
Populasi hewan pembawa rabies di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ekor, yang meliputi anjing, kucing, monyet, dan musang. Meski demikian, sasaran vaksinasi difokuskan pada hewan peliharaan yang memiliki pemilik. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan teknis dan keselamatan petugas.
“Kami hanya bisa vaksinasi hewan yang punya pemilik karena bisa dikendalikan. Kalau hewan liar, risikonya tinggi, dan petugas juga belum mendapatkan vaksin rabies untuk perlindungan diri,” ujar Nina. (*)