Jabaran.id – Gunawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung ‘Sadbor’, seorang konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, ditahan oleh pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi. Penahanan ini dilakukan setelah Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi situs web judi daring.
Gunawan ‘Sadbor’ dikenal luas di kalangan netizen sebagai seorang kreator konten yang aktif mengunggah berbagai video dan materi hiburan di platform media sosial. Namun, kariernya yang menjanjikan kini harus berhadapan dengan hukum setelah pihak kepolisian menemukan bukti bahwa ia terlibat dalam kegiatan promosi situs judi daring yang melanggar hukum.
Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan mengenai adanya aktivitas promosi judi daring yang dianggap merugikan masyarakat, terutama kalangan muda. Dalam upaya menanggulangi peredaran judi ilegal, kepolisian kemudian melakukan investigasi yang mendalam terhadap sejumlah konten yang diunggah oleh Gunawan. Hasil dari penyelidikan tersebut menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Gunawan dalam mempromosikan situs judi, yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Gunawan di kediamannya. Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Sukabumi, Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik perjudian daring yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” tegas Kapolres.
Berita penangkapan Gunawan ‘Sadbor’ segera menyebar di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen. Beberapa mendukung tindakan kepolisian sebagai langkah positif dalam memberantas judi daring, sementara yang lain menganggap penangkapan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kreator konten. Banyak penggemar Gunawan yang merasa kecewa dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.
Penahanan ini tentu saja berdampak signifikan terhadap karier Gunawan sebagai konten kreator. Sebelumnya, ia memiliki ribuan pengikut yang aktif mengikuti setiap unggahannya. Namun, dengan adanya kasus hukum ini, banyak yang khawatir bahwa reputasi dan kariernya akan hancur. Beberapa pengamat media sosial berpendapat bahwa kejadian ini bisa menjadi contoh bagi kreator konten lainnya untuk lebih berhati-hati dalam membuat dan membagikan konten.
Kasus Gunawan ‘Sadbor’ menjadi peringatan bagi semua pihak mengenai pentingnya memahami batasan hukum dalam dunia digital. Dengan semakin meningkatnya penggunaan platform media sosial, diharapkan para kreator konten dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam setiap unggahan mereka. Penegakan hukum terhadap praktik judi daring adalah langkah yang perlu didukung untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, namun juga penting untuk memastikan bahwa proses hukum dijalankan secara adil dan transparan.
Kita semua berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua, baik bagi para kreator konten maupun masyarakat luas, dalam menjaga integritas dan keamanan di dunia maya. (*)