HomePendidikanKota Depok Ingin Kegiatan Kelulusan di Area Sekolah, Cek Disini SE Walikota-nya

Kota Depok Ingin Kegiatan Kelulusan di Area Sekolah, Cek Disini SE Walikota-nya

Jabaran.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan akhir tahun atau kelulusan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan bahwa kegiatan kelulusan harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan tidak boleh dilakukan di luar kota atau dengan menyewa gedung atau lahan tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari pembengkakan biaya yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.

“Kegiatan akhir tahun atau kelulusan siswa harus dilaksanakan di lingkungan sekolah. Sekolah tidak boleh mengadakan acara kelulusan di luar kota atau menyewa gedung yang dapat menyebabkan pembengkakan biaya bagi orang tua siswa,” tegas Siti Chaerijah Aurijah.

Siti Chaerijah menjelaskan bahwa sekolah diharapkan dapat memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki untuk menyelenggarakan acara kelulusan. Hal ini dinilai lebih efisien dan tidak memberatkan orang tua siswa.

“Tentu lebih baik kegiatan kelulusan siswa diadakan di sekolah saja dengan memanfaatkan potensi yang ada. Ini akan lebih hemat dan tidak membebani orang tua,” ujarnya.

- Advertisement -

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk mengurangi beban finansial orang tua siswa. Selain itu, kegiatan kelulusan yang diselenggarakan di sekolah diharapkan dapat menciptakan momen yang lebih bermakna dan berkesan bagi siswa.

“Kami ingin acara kelulusan menjadi momen yang berkesan tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Dengan memanfaatkan fasilitas sekolah, siswa dan orang tua bisa merayakan kelulusan dengan lebih sederhana namun tetap bermakna,” jelas Siti Chaerijah.

Dinas Pendidikan Kota Depok berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh sekolah di wilayahnya. Mereka juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan kegiatan kelulusan di setiap sekolah. Harapannya, kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” terang Siti Chaerijah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Depok, Sumarno, menyambut baik kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa setiap sekolah harus menyesuaikan kondisi dan fasilitas yang dimiliki untuk menyelenggarakan acara kelulusan.

“Tentunya setiap sekolah harus menyesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang ada. Tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai, tetapi kami berusaha untuk memaksimalkan apa yang ada,” kata Sumarno.

Sumarno juga menekankan pentingnya menumbuhkan rasa kecintaan siswa terhadap sekolah melalui acara kelulusan. Kegiatan kelulusan ini juga menjadi momen untuk menumbuhkan rasa cinta siswa terhadap sekolah.

“Ini adalah perpisahan yang bermakna antara siswa dan sekolah,” ujarnya. (*)

Berikut SE Walikota berkaitan dengan kegiatan kelulusan siswa baik untuk sekolah negeri ataupun swasta :

SE perpisahan peserta 1

SE perpisahan peserta didik 2

TERBARU

spot_img

POPULER

1 COMMENT

  1. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterimakasih dengan adanya ketegasan dari Dinas Pendidikan mengenai kegiatan kelulusan untuk diadakan disekolah tempat siswa/i tersebut, selain bisa mengembangkan potensi dari siswa-siswi, menjalin kedekatan juga kepada orangtuanya, dan juga sebagai aja Promosi Sekolah😊🙏

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here