Jabaran.id – Kunjungan ke proyek Metro Stater, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengaku kaget proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan warga justru terbengkalai hingga 17 tahun. Bahkan, di lokasi terlihat hanya ada alat berat yang didiamkan begitu saja.
Chandra mengatakan, proyek tersebut harus segera diselesaikan karena akan meningkatkan pelayanan di bidang transportasi. Menurutnya, keberadaan terminal yang mumpuni sangat diperlukan warga.
“Ya ini sangat harus secepat-cepatnya karena ini terkait pelayanan publik di bidang transportasi. Masyarakat Kota Depok harus memiliki terminal yang memang layak yang harusnya layak buat masyarakat Kota Depok. Karena ini sudah mangkrak selama 17 tahun, maka tadi kami langsung rapat beserta seluruh jajaran OPD untuk kemudian kami ambil keputusan bahwa ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya, Rabu 26 Februari 2025.
Chandra pun menunjuk kepala bagian hukum untuk menjadi komando dalam melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan tenggat waktu selama dua hari bagi tim evaluasi dan segera memberi laporan pada Senin 3 Maret 2025 kepada Wali Kota Depok Supian Suri saat berdinas usai mengikuti retret nanti.
“Mangkrak yang selama 17 tahun ini harus kita selesaikan secepat-cepatnya karena yang kami juga dapat informasi, saya juga baru tahu nih ternyata addendum keempat itu addendum terakhir, sehingga saya maunya ada kejelasan, kepastian, kalau mau lanjut kapan. Karena saya enggak mau mangkrak sehari pun mangkrak sudah enggak boleh lagi. Kalau pun enggak ya gimana seperti itu, nanti tinggal tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami,” tegasnya.
Chandra menegaskan tidak ada addendum kelima. Jadi, addendum keempat yang berakhir pada November 2024 lalu ternyata belum diselesaikan oleh pengembang. Selanjutnya akan dilakukan solusi dengan pengembang agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan.
“Memang ada retribusi yang dibayarkan oleh pengembang tiap tahun, tapi kami sudah rapat juga dengan BAPPEDA, ternyata dari selama mangkrak itu sampai 2024 potensi pendapatan kita malah jauh lebih tinggi dibanding retribusi yang diberikan oleh pihak pengembang. Jadi ini harus segera kita eksekusi penyelesaiannya,” katanya.
Semua opsi terbuka, termasuk kemungkinan untuk memutus kontrak dengan pengembang jika tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.
“Semua kemungkinan ada, putus atau lanjut. Tapi kita harus adil, makanya evaluasi menyeluruh dilakukan. Saya ingin tahu masalahnya apa, kenapa 17 tahun hanya begini-begini saja,” ungkap Chandra.
Dia menyebut bahwa usaha yang dilakukan pengembang terlihat sangat kecil dari hasil tinjauan lapangan. Sehingga diperlukan kajian menyeluruh untuk memastikan proyek ini. Dengan demikian harus dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Gini, kalau selama 17 tahun progresnya seperti ini memang effort nya saya lihat kecil banget. Tapi kan kita juga harus adil dong, kita evaluasi dulu kenapa, masalahnya apa, seperti itu. Tapi kan kita harus lihat kenapa, masalahnya apa, kenapa progressnya hanya cuman kayak gini gitu loh,” pungkas Chandra.