Jabaran.id – Sekelompok pelaku perampokan ATM di minimarket kota Bogor berhasil diringkus jajaran tim Buser Polresta Bogor kota.
Kapolresta Bogor kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Kelompok perampok tersebut diantaranya berinisial SS, NT, MM yang merupakan residivis kasus kejahatan perampokan dan penipuan. Kasus perampokan tersebut terjadi di salah satu minimarket kawasan Cimahpar kecamatan Bogor Utara kota Bogor.
“Kawanan pelaku melakukan aksi kejahatan dengan menjebol tembok minimarket lalu membongkar mesin ATM menggunakan las untuk selanjutnya membawa kabur uang sekitar 140 juta rupiah,” kata Kombes pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu 21 Februari 2024.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Lutfi menjelaskan, saat upaya penangkapan terhadap para tersangka mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas sehingga tim Buser melumpuhkan dengan timah panas bagian kaki untuk tidak kabur dari kejaran.
“Setelah melakukan aksi kejahatan tersebut kawanan perampok tersebut membagi uang hasil menggasak ATM sebesar 18 juta per orang kemudian satu orang yang merupakan Gembong komplotan mendapatkan uang sebanyak 50 juta Rupiah,” katanya.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dengan membongkar jaringan yang lebih luas, juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas kasus tersebut. Kini tersangka juga mendekam di sel tahanan Mapolresta Bogor kota Jalan Kapten Muslihat kota Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.