HomePolitikPanwascam Beji Selesai Awasi Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

Panwascam Beji Selesai Awasi Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

Jabaran.id, Depok – Seluruh pengawasan pada tahapan Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan oleh Panwascam Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Pengawasan tersebut meliputi masa tenang hingga saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ketua Panwascam Beji, Winda Agus Wulandari menuturkan jika pihaknya pun melakukan pengawasan secara melekat.

Hal itu dilakukan agar dapat meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di tahun ini.

“Untuk pengawasannya meliputi pemantauan dan juga pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kemudian saat masa tenang, Winda menerangkan, pihaknya juga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di wilayahnya.

“Lalu pembersihan APK itu di bagi menjadi dua lokasi yakni di kawasan Jalan Margonda Raya dan Jalan Juanda yang masih masuk dalam wilayah Batas Kecamatan Beji. Selain itu juga jalan-jalan utama yang ada di wilayah kecamatan Beji,” jelasnya.

Untuk jumlah APK yang dibersihkan, Winda menuturkan, pihaknya mendapati 3.321 APK yang tersebar di Kecamatan Beji.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Depok, Satpol PP, TNI maupun Polri, dan sejumlah stakeholder terkait yang terlibat dalam kegiatan ini,” tuturnya.

Selanjutnya, Winda mengatakan, pengawasan ketat juga pihaknya lakukan saat pendistribusian logistik Pemilu 2024.

“Logistik itu diangkut dari Balai Rakyat Kecamatan Beji menuju enam Kelurahan yang ada di Kecamatan Beji. Kemudian memastikan jika kotak suara dan perlengkapan pemilu lainnya dalam kondisi aman,” paparnya.

Disaat pemungutan suara, pihaknya menemukan adanya TPS yang kekurangan surat suara.

“Yang kekurangan surat suara itu di TPS 61 di Kelurahan Beji, untuk surat suara PPWP kekurangan 38 Surat Suara dan DPR RI kekurangan 10 buah, lalu DPD kelebihan 1 buah,” ucapnya.

Tapi, lanjut Winda, permasalahan saat itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari PPS dan tetap berkoordinasi dengan PKD kelurahan.

“Dengan koordinasi yang baik, kendala tersebut bisa kita atasi bersama dengan PPK dan segera langsung diselesaikan,” katanya.

“Kami tentunya akan terus melakukan pengawasan sampai nanti masa tugas kami selesai atau hingga KPU mengeluarkan pengumuman secara resmi untuk masyarakat,” tandasnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here