Jabaran.id, Depok – Sebanyak 130 kegiatan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai dari 28 November 2023 sudah diawasi oleh Panwascam Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Ragam kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu tersebut pun terus dilakukan pengawasan oleh Panwascam Sukmajaya.
Kegiatan kampanye itu seperti pemeriksaan kesehatan, kampanye door to door, ataupun kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.
“Lalu kegiatan kampanye juga dilakukan dengan senam bersama, pemberian cinderamata, baksos, dan flashmob,” ujar Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini, Sabtu (23/12/2023).
Kemudian, Intan Andini menjelaskan jika pihaknya terus menyampaikan apa saja yang dilarang saat melakukan kampanye.
“Misalnya itu pembagian bahan-bahan kampanye yang dilarang atau tidak sesuai dengan aturan, itu sudah kami sampaikan,” jelasnya
“Memastikan juga kegiatan kampanye itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan,” imbuhnya.
Panwascam Sukmajaya, lanjut Intan Andini, terus melakukan koordinasi dengan PPK dan juga Kesbangpol dalam melakukan sosialisasi pemilu tersebut.
“Kami tetap menjalin koordinasi dengan pihak terkait dan terus terjun kelapangan untuk melakukan sosialisasi maupun pencegahan-pencegahan pelanggaran pemilu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Panwascam Sukmajaya mencatat untuk partai politik yang menggelar kegiatan kampanye di wilayahnya yakni PAN, Partai Gerindra, Partai Gelora, NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKS. (*)