Jabaran.id, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris sudah meresmikan ruang terbuka publik bernama Depok Open Space (DOS) yang berada di Jalan Margonda Raya tepatnya itu di depan Kantor Balai Kota Depok, Sabtu (23/12/23) lalu.
Mohammad Idris menuturkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) memang sengaja membangun DOS ini untuk menjadi ruang berekspresi masyarakat Kota Depok.
“Depok Open Space ini memang sengaja dibuat untuk masyarakat supaya dapat berekspresi di sini, barang kali ada yang sedang menunggu seseorang sebagai meeting point,” ujar Mohammad Idris.
Menurut Mohammad Idris, DOS yang berada di lahan seluas 2.444 meter persegi tersebut mempunyai sejumlah fasilitas.
Fasilitas itu seperti dua tribune, panggung, dan perpustakaan berukuran kecil. Ada juga taman bermain anak hingga taman air mancur.
“Di tahun depan insyaAllah akan kita lengkapi dengan pembangunan DOS tahap kedua yakni akan kita bangun jogging track, lalu ada tribune di tengah lapangan dan di lantai 7 gedung parkir (Balai Kota Depok) pun akan kita buat startup, di situ ada ruang anak muda supaya dapat berkomunikasi dengan sesama,” bebernya.
Dijelaskan Idris, masyarakat atau komunitas nantinya yang ingin memanfaatkan DOS untuk menggelar pertunjukan sebelumnya harus mengajukan izin kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
“Jadi ini hingga satu tahun pemeliharaannya masih tanggung jawab dari kontraktor, namun dari sisi aset, dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sebagai dinas yang memang membangun menyerahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) bagian aset,” ucapnya.
“BKD nantinya akan menyerahkan ke Perangkat Daerah (dinas) terkait sebagai user yaitu Bagian Umum Setda Kota Depok, silahkan untuk izin ke Bagian Umum sebagai user dan ini gratis ya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mohammad Idris memastikan jika aktivitas masyarakat yang bermain atau menggelar acara di DOS ini juga tak mengganggu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja, walaupun berada di lingkungan Balai Kota Depok.
“Gak menggangu ASN yang bekerja, untuk jam operasionalnya itu kita akan batasi pada malam hari karena ada rumah sakit, kita bicarakan, kalau enggak jam 22.00 WIB di hari biasa atau hari kerja, mungkin untuk hari libur nanti bisa sampai jam 23.00 WIB,” paparnya.
Mohammad Idris juga merasa yakin bahwa masyarakat Depok adalah warga yang disiplin dan benar-benar memelihara fasilitas publiknya.
“InsyaAllah saya yakin warga Depok ini disiplin, enggak ada coret-coretan, kita ingatkan agar tidak melakukan itu karena ini fasilitas publik, fasilitas bersama,” tandasnya. (*)