HomeNewsNasionalRekonsiliasi PWI, Kemenkomdigi akan Fasilitasi Digelarnya Kongres PWI Pusat
spot_img

Rekonsiliasi PWI, Kemenkomdigi akan Fasilitasi Digelarnya Kongres PWI Pusat

Jabaran.id,- Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan kesiapan memfasilitasi pelaksanaan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sebagai upaya rekonsiliasi antara dua kubu kepengurusan yang berseteru, yakni kubu Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang. Rencana kongres ini menjadi langkah penting dalam menyatukan organisasi wartawan tertua di Indonesia, yang terbelah akibat dualisme kepengurusan.

Rencananya, Kongres PWI Pusat akan digelar pada 10 atau 15 Desember 2024. Kepastian ini muncul dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, di Restoran Aroem, Jakarta, pada Jumat (28/11/2024). Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pihak terkait, termasuk Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo, serta sejumlah senior PWI, seperti Atal S Depari.

Nezar Patria menginisiasi pertemuan ini karena keprihatinannya terhadap kemelut berkepanjangan di tubuh PWI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Nezar mengusulkan percepatan Kongres PWI sebagai solusi terbaik untuk mempersatukan kedua belah pihak.

“Semangat dari Kongres PWI yang dipercepat ini adalah untuk mengakhiri dualisme yang telah menghambat banyak agenda organisasi wartawan. Ini bukan hanya soal kepengurusan, tapi juga menyangkut masa depan PWI dan kontribusinya terhadap dunia jurnalistik di Indonesia,” ujar Nezar.

- Advertisement -

Nezar juga mengingatkan hasil kesepakatan dari pertemuan sebelumnya, yaitu penyelenggaraan KLB Perdamaian, di mana panitia terdiri dari lima perwakilan dari masing-masing kubu. Namun, belakangan pihak Hendry Ch Bangun mengusulkan agar nama KLB Perdamaian diganti menjadi Kongres PWI dengan agenda rekonsiliasi. Usulan ini pun disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebagai bentuk dukungan, Kemenkomdigi menawarkan Pusat Pelatihan Komdigi di Cikarang, Bekasi, sebagai lokasi kongres. Wamen Nezar menyebutkan bahwa pelaksanaan kongres dapat dilakukan pada 10 atau 15 Desember 2024, tergantung pada kesepakatan bersama kedua kubu.

“Jika memungkinkan, kami siap memfasilitasi pelaksanaan pada tanggal tersebut. Namun, keputusan final tetap ada di tangan kedua belah pihak,” kata Nezar.

Pelaksanaan kongres ini dinilai mendesak mengingat sejumlah agenda penting yang terhambat akibat dualisme kepengurusan. Di antaranya, persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan kelanjutan program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI).

Zulmansyah Sekedang, salah satu pihak yang berseteru, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Kongres PWI yang dipercepat sesuai arahan Wamen Komdigi. Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan lebih dari 15 PWI provinsi yang mendukung percepatan kongres ini.

“Kami siap mengikuti kongres, bahkan jika digelar pada 10 Desember sekalipun. Ini demi persatuan dan masa depan PWI yang lebih baik,” ujar Zulmansyah.

Ia menekankan bahwa kongres ini harus menjadi langkah final untuk mengakhiri perpecahan. “Apapun hasilnya nanti, semua pihak harus legowo dan menerimanya tanpa ada upaya gugat-menggugat. Kita juga akan melibatkan perwakilan Dewan Pers, Kemenkomdigi, dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai saksi,” tambahnya.

Kemelut di tubuh PWI telah berlangsung cukup lama, menyebabkan kerugian organisasi dalam menjalankan berbagai program strategisnya. Dengan terselenggaranya Kongres PWI yang dipercepat, diharapkan organisasi ini dapat kembali menjadi wadah yang solid bagi para wartawan di Indonesia.

Langkah rekonsiliasi ini menjadi penanda penting untuk membangun kembali kepercayaan publik dan anggotanya terhadap PWI sebagai organisasi profesi yang profesional dan inklusif.

“Organisasi ini harus kembali utuh, kuat, dan berperan besar dalam memajukan dunia pers di Indonesia. Itulah semangat dari kongres ini,” tutup Nezar Patria. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here