Jabaran.id,- kota Bogor : Demi menjaga keindahan dan ketertiban kota Bogor Satuan Tugas Pamong Praja ( Sat Pol PP ) yang di pimpin Agustian Syah membuat Indah kembali Alun Alun Kota Bogor, Apresiasi Setinggi-Tingginya kami sampaikan Kepada Kasat PolPP.
Beni Sitepu selalu Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) mengatakan, Beberapa Hari yang lalu kekumuhan Alun-alun dan kesemerawutan akhirnya rapi kembali sehingga Alun-alun Kota Bogor terlihat idah sekali, namun demikian KPP kedepan akan juga ikut memantau dan memastikan Keindahan tetap terjaga selamanya.
“Kedepan saya akan pantau dan siap bekerjasama untuk menjaga keindahan alun-alun tersebut”, ucap Beni Sitepu pada Senin 20 Januari 2025.
Ketua KPP juga punya harapan terhadap Pemkot agar ada solusi juga buat para pedagang yang selama ini berjualan di tempat terlarang tersebut
“dan saya berharap ada solusi dari pemerintah kota untuk memfasilitasi serta mengakomodir pedagang yang saat ini berdagang yang bukan pada tempatnya”, ujar Beni.
Beni Sitepu yang akrab di sapa Bung Beni juga menyampaikan aturan ketertiban umum, bahwa, peraturan yang mengatur perilaku masyarakat agar tertib dan aman. Aturan ini dibuat oleh pemerintah daerah dan dapat berupa peraturan daerah (perda).
Berikut adalah beberapa contoh aturan ketertiban umum: Tidak membuang sampah sembarangan, Menaati norma dalam masyarakat, Menggunakan alat pelindung diri saat keluar rumah, Mencuci tangan secara teratur, Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Pelanggaran terhadap aturan ketertiban umum dapat dikenakan sanksi, seperti pidana kurungan atau denda.
Untuk menjaga ketertiban umum, masyarakat dapat melakukan hal-hal berikut: Melakukan ronda malam, Melakukan gotong-royong, Menaati norma dalam masyarakat.