Jabaran.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Budaya Jawa Barat untuk melestarikan kearifan lokal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M. Hasbullah Rahmad saat menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di gedung Aisyiyah Beji Timur, Depok, Senin, 8 Desember 2025.
Hasbullah mengungkapkan ada 15 Raperda Jawa Barat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 untuk dibahas, dimana 10 merupakan usulan gubernur dan sisanya inisiatif DPRD.
“Yang masuk di Komisi V itu Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, masuk Pansus (Panitia Khusus) 12,” ungkap Hasbullah.
Untuk mengusulkan Raperda tersebut, kata Hasbullah, sebelumnya DPRD melakukan studi banding ke Bali, karena memiliki kearifan lokal kuat dan budaya lokalnya dihubungkan melalui Perda.
“Contohnya, izin bangunan di Bali tidak boleh melampaui pohon kelapa, karena budaya Bali tidak boleh membangun rumah melampaui pohon kelapa dan itu dikuatkan dengan Perda izin bangunan,” kata Hasbullah.
Menurut, Hasbullah yang duduk di Komisi V ini, Bali kental dengan adat budayanya, sehingga untuk mengurus wilayah atau desa ada dua perangkat, yakni adat dan pemerintahan.
“Yang satu kelurahan dan satunya lagi perangkat desa, dan itu semuanya penting, Kalau yang adat menguasai wilayah secara fisik, jadi dia punya otoritas mengatur tata ruang di sana, sedangkan pemerintahannya kan administratif mengurusi KTP, KK dan yang bersifat administrasi lainnya,” tutur Hasbullah.
Sementara, lanjut Hasbullah, di Jawa Barat memiliki ragam budaya dan kearifan lokal, seperti Cirebonan, Betawian, Sundaan yang harus diakomodir.
“Bagaimana kita masuk ke Betawian, itu mencerminkan sikap perilaku, contoh apa mungkin satu hari dalam seminggu anak laki-laki pakai pangsi dan anak perempuan pakai kebaya untuk mengenalkan budaya secara praktik langsung, juga kebudayaan lainnya,” papar Hasbullah.
Hasbullah menilai kehadiran Perda tersebut sangat penting untuk menjamin kelestarian dan ekosistem budaya di Jawa Barat, agar tidak terputus tergerus zaman.
“Contoh soal begini, dulu saya menikah oleh orang tua saya dipanggil grup palang pintu, tapi kalau palang pintu tidak dilestarikan, saat cucu saya nikah, belum tentu ada lagi, habis dia cuma tinggal cerita,” terang Hasbullah.
“Berarti kita harus lestarikan dong budaya Palang Pintu itu, karena banyak filosofinya, mulai dari berbalas pantun, pendekar dan lainnya. Ada adat dan budaya di situ, tapi kan kalau tidak dilestarikan akan hilang, hanya masa saya menikmati Palang Pintu, kepada cucu saya nanti cuma jadi cerita,” imbuhnya.
Dewan dari daerah pemilihan Kota Depok dan Bekasi ini menegaskan, dengan hadirnya Perda itu, nantinya akan menjadi payung hukum untuk melestarikan kearifan lokal dan budaya yang ada di Jawa Barat.
“Kalau sudah ada Perda, maka APBD pun harus menganggarkan dong, membantu melestarikan, jangan sampai ada budaya adat, ada Perguruan tapi hidup segan, mati tak mau, karena tidak pernah disentuh oleh pemerintah,” ucap Hasbullah.
