Jabaran.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi bahwa penyelesaian Jalan Tol Patimban, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat, mengalami penundaan dari rencana awal tahun 2025 menjadi kuartal II-2026. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa penundaan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah, meskipun pembangunan tetap diprioritaskan untuk mendukung konektivitas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Jalan Tol Patimban, dengan panjang sekitar 37 kilometer, akan menghubungkan sejumlah wilayah di Jawa Barat dan terintegrasi dengan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) melalui Junction Cipeundeuy di KM 89+475. Proyek ini membutuhkan investasi senilai Rp5,02 triliun dan dikembangkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Tol ini akan melewati 10 kecamatan di Jawa Barat, yaitu Cipeundeuy, Pabuaran, Purwadadi, Patokbeusi, Cikaum, Ciasem, Tambakdahan, dan Pusakanagara. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas logistik, terutama untuk mendukung kawasan industri dan pelabuhan di sekitar Subang dan Karawang.
Meskipun mengalami penundaan, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2026. Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di ruas jalan nasional yang ada sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Sebagai bagian dari jaringan tol nasional, Tol Patimban akan memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Barat, khususnya bagi pengguna yang melintasi kawasan Pantura maupun menuju Bandara Internasional Kertajati. Dengan adanya proyek ini, diharapkan distribusi barang dan arus transportasi dapat lebih efisien, mengurangi waktu tempuh, dan mendorong perkembangan ekonomi di daerah yang dilintasi. (*)
