Jabaran.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyoroti alokasi anggaran penerangan jalan umum sebesar Rp2,55 miliar per tahun di tengah masih banyaknya lampu yang tidak berfungsi. Data terakhir menunjukkan sebanyak 1.470 unit lampu PJU di jalan protokol dan lingkungan berada dalam kondisi mati, yang telah memicu keluhan dari masyarakat.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi, menyatakan bahwa anggaran besar tersebut harus diiringi dengan keterbukaan informasi publik. Ia menyebutkan bahwa masyarakat hingga saat ini belum mendapatkan gambaran utuh mengenai pengelolaan PJU, mulai dari jumlah titik lampu, kondisi aktif dan rusak, spesifikasi teknis, hingga besaran tarif listrik yang dibayarkan setiap bulannya.
“Kami mempertanyakan transparansi, efisiensi, dan arah perencanaan jangka panjang pengelolaan PJU oleh pemerintah daerah. Anggaran sebesar Rp2,55 miliar itu bersumber dari uang publik, sehingga publik wajib mengetahui detail penggunaannya,” kata Kepler pada Minggu (11/1/2026).
Kepler juga menyoroti aspek efisiensi dari anggaran tersebut. Ia menilai bahwa perkembangan teknologi pencahayaan, khususnya dengan penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi, seharusnya berdampak pada penurunan biaya operasional dari tahun ke tahun. Ia menambahkan bahwa apabila anggaran justru tidak menurun atau bahkan meningkat, hal tersebut memerlukan penjelasan yang rasional dari pihak eksekutif.
“Kalau teknologi sudah lebih efisien tetapi biaya tidak turun, berarti ada persoalan yang harus dibuka dan dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepler menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai belum memiliki perencanaan jangka panjang yang jelas dalam pengelolaan infrastruktur penerangan jalan ini. Ia menyebut berbagai alternatif seperti pemanfaatan energi terbarukan berbasis solar cell, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta model pembiayaan inovatif lainnya belum dimaksimalkan.
Ia menjelaskan bahwa anggaran PJU yang setiap tahun dialokasikan dari APBD untuk operasional rutin, seharusnya dapat dialihkan sebagian untuk investasi infrastruktur PJU yang lebih mandiri dan berkelanjutan. DPRD juga mendorong dilakukannya perbandingan atau benchmarking dengan daerah lain yang memiliki karakteristik serupa guna mengukur kewajaran anggaran yang dikeluarkan.
“Perbandingan ini penting untuk mengukur kewajaran anggaran. Jika biaya PJU di Tasikmalaya jauh lebih tinggi, maka evaluasi menyeluruh tidak bisa dihindari,” katanya.
Kepler menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah konkret dengan merekomendasikan agar Dinas Perhubungan dan satuan kerja perangkat daerah terkait menyampaikan data lengkap mengenai tingkat kerusakan PJU, hasil evaluasi, serta laporan audit dari tahun-tahun sebelumnya, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Kondisi 1.470 unit PJU yang mati tersebut sebelumnya telah memicu keluhan warga terkait gangguan kenyamanan dan potensi penurunan keselamatan bagi pengguna jalan pada malam hari. (*)
