HomePendidikanTax Center STIE MBI Resmi Berdiri, Wujudkan Generasi Sadar Pajak di Kota...

Tax Center STIE MBI Resmi Berdiri, Wujudkan Generasi Sadar Pajak di Kota Depok

Jabaran.id – STIE MBI Depok secara resmi meluncurkan Tax Center sebagai pusat studi, pelatihan, dan konsultasi perpajakan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara STIE MBI dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Depok, sebuah langkah strategis untuk memperkuat literasi pajak di lingkungan akademik dan masyarakat umum.

Acara yang berlangsung di kampus STIE MBI yang berlokasi di Jalan Komjen Pol M. Jasin No. 89, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cimanggis, menunjukkan dukungan penuh dari otoritas fiskal terhadap inisiatif pendidikan ini.

STIE MBI resmikan Tax Center 1

Kehadiran Tax Center STIE MBI diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan dunia pendidikan dengan praktik perpajakan langsung di lapangan. Selama ini, mahasiswa hanya memperoleh teori perpajakan di dalam kelas, namun dengan adanya pusat studi ini, mereka akan mendapatkan pengalaman empiris yang sangat berharga.

- Advertisement -

Ketua Tax Center STIE MBI, Andi Primafira Bumandava Eka, menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Tax Center adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai seluk-beluk perpajakan.

“Tax Center ini untuk mahasiswa belajar tentang perpajakan. Mahasiswa bisa lebih memahami, jadi ada pendampingan dan advokasi,” ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa Tax Center tidak hanya akan berfungsi sebagai ruang belajar, tetapi juga sebagai wadah pelayanan bagi masyarakat. Meskipun saat ini layanan yang diberikan masih terbatas, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memaksimalkan potensi pusat studi tersebut. Keberadaan Tax Center mengubah paradigma kegiatan perpajakan di kampus yang sebelumnya hanya bersifat musiman.

“Pelayanan konsultasi perpajakan, tapi masih terbatas. Jadi nantinya tentu akan dimaksimalkan lagi pelayanannya. Biasanya setahun sekali menunggu relawan pajak, tetapi dengan ada Tax Center ini bisa jadi lebih banyak kegiatan yang bisa diadakan,” tambahnya.

STIE MBI resmikan Tax Center 3

Dengan adanya Tax Center, kegiatan positif semacam itu diharapkan dapat berlangsung lebih sering dan lebih terstruktur. Andi Primafira menekankan bahwa pengembangan ke depan membutuhkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pihaknya membuka peluang kolaborasi yang lebih luas untuk memperkuat program-program yang akan dijalankan.

“Kedepannya akan ada kolaborasi bisa berjalan dengan lancar dan akan dituangkan dalam MoU. Tax center butuh kerjasama dengan relawan pajak dan banyak pihak lainnya. Bekerjasama dengan banyak pihak,” ungkap dosen STIE MBI tersebut.

Semangat kolaborasi ini senada dengan visi IKPI Cabang Depok yang terus memperkuat perannya dalam mendukung digitalisasi perpajakan nasional. Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa sinergi antara IKPI, DJP, dan dunia pendidikan melalui relawan pajak menjadi kunci dalam mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap sistem digital.

“Kolaborasi ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi gerakan bersama membangun budaya pajak yang modern dan inklusif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya peran institusi pendidikan seperti STIE MBI dalam menyiapkan sumber daya manusia yang melek teknologi dan regulasi perpajakan.

Sementara itu, Ketua STIE MBI, Teguh Prajitno, memandang pendirian Tax Center sebagai sebuah pencapaian signifikan yang memperkuat posisi kampus dalam ekosistem pembangunan Kota Depok. Menurutnya, pemahaman mengenai perpajakan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk civitas akademika. Ia menyebut pusat pelatihan ini sebagai wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang fiskal.

“Ini adalah salah satu pusat training di Kota Depok dengan berdirinya Tax Center STIE MBI. Ini adalah sebuah kemajuan dari perkembangan peran STIE MBI dalam pertumbuhan Kota Depok. Suka tidak suka harus paham perpajakan dalam berbagai hal, karena kita adalah warga negara,” tegas Teguh Prajitno.

Pernyataan Ketua STIE MBI tersebut menyentuh aspek fundamental dari kesadaran pajak, yaitu tanggung jawab kenegaraan.

Keberadaan Tax Center di perguruan tinggi bukanlah hal baru, namun peran strategisnya terus berkembang. Tax Center berfungsi sebagai lembaga yang melakukan pengkajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan secara mandiri di lingkungan kampus dan masyarakat . Tidak hanya sebagai pusat edukasi, lembaga ini juga memiliki peran penting dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Seperti yang dijalankan oleh Tax Center di berbagai kampus lain, kegiatannya dapat mencakup seminar, lokakarya, konsultasi, penyuluhan pajak, hingga program tax goes to school .

Dengan diresmikannya Tax Center STIE MBI, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk pandai menghitung angka, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat sekitar. Mereka akan dibekali dengan pemahaman bahwa akuntansi dan perpajakan bukan sekadar soal administratif, melainkan bahasa pengambilan keputusan dan strategi yang mendukung inovasi serta transparansi keuangan.

“Ke depan, Tax Center STIE MBI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun generasi muda yang sadar pajak dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” ucapnya. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here