Jabaran.id – Di tengah dorongan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang merata bagi semua anak, Kota Depok terus berupaya membangun sistem sekolah inklusi yang ramah terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), termasuk anak dengan spektrum autisme. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Depok, terdapat 11 Sekolah Dasar dan 11 Sekolah Menengah Pertama yang telah ditetapkan sebagai sekolah model inklusi. Namun, di balik kebijakan yang telah ada, sejumlah tantangan nyata masih ditemukan di lapangan, mulai dari kesiapan guru hingga faktor kejujuran orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa seluruh anak dalam kondisi apa pun memiliki hak yang sama untuk bersekolah. Pemerintah kota, menurutnya, telah mengatur secara regulasi bahwa kebijakan untuk anak inklusi sama dengan anak pada umumnya. Wahid menyampaikan bahwa sekolah-sekolah diharuskan menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
“Secara jujur ia mengakui bahwa tantangan terbesar justru berasal dari sumber daya manusia, yaitu para guru,” terangnya.
Wahid menjelaskan bahwa tidak semua guru telah teredukasi mengenai cara menangani dan membersamai ABK. Padahal, guru harus memiliki pengetahuan serta kemampuan ekstra yang berbeda dari mengajar siswa reguler. Ia mengkhawatirkan jika guru tidak paham akan hal tersebut, maka anak berkebutuhan khusus justru bisa dipaksa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan standar yang sama seperti siswa reguler, yang belum tentu sesuai dengan kondisi mereka.
Lebih lanjut, Wahid mengungkapkan fakta lain yang sering menjadi kendala di sekolah-sekolah negeri. Menurutnya, masih ada orang tua yang tidak jujur tentang kondisi anaknya saat mendaftar ke sekolah. Ketidakjujuran ini baru terungkap pada saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Akibatnya, sekolah tidak siap memberikan penanganan yang tepat.
“Selain itu, ada juga kekhawatiran lain di kalangan guru, yaitu adanya kecenderungan untuk sekadar membuat anak tenang tanpa memahami pendekatan edukatif yang benar dalam menangani ABK,” katanya.
Dalam penjelasannya yang lebih komprehensif, Wahid menyoroti faktor ekonomi dan pengetahuan orang tua sebagai masalah yang saling berkaitan. Ia menyatakan bahwa di sekolah negeri, penanganan siswa ABK berasal dari berbagai latar belakang ekonomi, termasuk kalangan tidak mampu. Banyak ditemukan problematika di mana orang tua tidak mampu secara finansial dan juga tidak memiliki pengetahuan tentang ABK. Akibatnya, anak tidak mendapatkan penanganan yang layak dari sisi kebutuhan khususnya.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kejujuran dari orang tua dalam menangani ABK, serta langkah-langkah bersama antara keluarga dan pihak sekolah setelah orang tua mau menerima kondisi anaknya,” tuturnya.
Sementara itu, dari sisi praktik di lapangan, Kepala SD Nasional Plus Tunas Global Depok, Muhammad Taufiqurrahman, membagikan pengalamannya dalam menerapkan tiga prinsip utama untuk membersamai ABK di sekolahnya. Taufiqurrahman menjelaskan bahwa prinsip pertama adalah semua anak harus terlibat. Setiap anak, termasuk ABK, harus ikut serta dalam program dan aktivitas sekolah.
“Seperti saat ada penampilan siswa, maka ABK juga harus dilibatkan dalam kegiatan tersebut,” ucapnya.
Prinsip kedua, menurut Taufiqurrahman, adalah memastikan setiap anak berperan dalam setiap kegiatan. Ia menegaskan bahwa ABK tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus mendapatkan peran yang jelas, sekecil apa pun peran tersebut. Prinsip ketiga yang ia sampaikan adalah soal capaian. Sekolah harus memahami bahwa ada indikator-indikator tertentu yang bisa dicapai oleh ABK, sehingga terlihat adanya perkembangan dalam proses pembelajaran mereka.
“Sekolah harus membuat sistem yang melibatkan semua pihak, dan yang terpenting adalah kesadaran guru untuk menjalankan sistem tersebut,” jelasnya.
Memberikan fakta tambahan yang bermanfaat bagi pemahaman publik, Taufiqurrahman mengidentifikasi dua titik masalah utama yang paling sering dihadapi sekolah dalam menangani ABK. Titik pertama terjadi pada saat proses pendaftaran siswa. Ia mengungkapkan bahwa sering kali orang tua tahu anaknya adalah ABK, tetapi memilih untuk tidak mengakui kondisi tersebut kepada pihak sekolah. Titik kedua terjadi ketika siswa sudah diterima di sekolah. Pada tahap ini, masalah bisa muncul dalam berbagai lapisan. Mulai dari sekolah yang mau menerima siswa ABK tetapi guru tidak mau menerima, lalu sekolah dan guru sama-sama menerima tetapi tidak memiliki ilmu tentang penanganan ABK, hingga situasi yang paling kompleks yaitu ketika kepala sekolah dan guru sudah menerima serta memiliki ilmu, tetapi orang tua siswa reguler dan siswa reguler lainnya tidak menerima kehadiran ABK di lingkungan mereka.
“Setiap ABK memiliki spektrum yang berbeda-beda. Ia mengingatkan bahwa meskipun dua anak memiliki jenis inklusi yang sama, belum tentu cara menanganinya bisa disamakan. Pemahaman ini, menurutnya, menjadi kunci utama agar sekolah tidak hanya sekadar menerima keberadaan ABK, tetapi benar-benar mampu membersamai mereka dalam proses belajar sehari-hari,” ucapnya. (*)
