Jabaran.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa sebanyak dua juta keluarga di Jawa Barat masih belum memiliki tempat tinggal sendiri. Data ini terungkap saat Herman menyampaikan laporan kondisi masyarakat Jawa Barat kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam kunjungan kerja ke lokasi aset PT KAI yang direncanakan untuk pengembangan hunian vertikal di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (15/7/2026).
Dalam laporannya, Herman Suryatman memaparkan bahwa Jawa Barat dengan total penduduk lebih dari 51 juta jiwa saat ini memiliki sekitar 16 juta kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, masih terdapat kesenjangan kepemilikan rumah yang cukup signifikan. “Backlog kepemilikan atau masyarakat yang belum memiliki rumah ada 2 juta. 5% di antaranya kurang lebih 90.000 ada di Kota Bandung,” ucap Herman Suryatman di hadapan Menteri PKP dan jajaran pemerintah daerah yang turut hadir dalam peninjauan tersebut.
Sekda Herman Suryatman juga menyampaikan apresiasinya terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Jawa Barat karena dampaknya dinilai sudah mulai terasa di sejumlah lokasi yang terkena dampak krisis perumahan. “Terima kasih kepada Bapak Presiden program 3 juta rumah di Jawa Barat sangat terasa. Tempo hari di Bekasi ya, Meikarta dibangun 141.000 unit dan saat ini (di Kiaracondong Bandung) ya, persiapan akan dibangun 1.000 unit,” ucap Herman Suryatman menjelaskan realisasi program yang telah dan akan dilaksanakan di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Lutfi Firdaus, turut mengungkapkan data serupa yang lebih spesifik untuk wilayah Kota Bandung. Hal ini terungkap ketika Menteri PKP Maruarar Sirait secara langsung melontarkan pertanyaan terkait jumlah warga Kota Bandung yang belum memiliki rumah. “Saya mau tanya di Kota Bandung ada berapa yang tidak punya rumah?” tanya Menteri PKP Maruarar Sirait kepada Lutfi Firdaus. “90.000 keluarga pak,” jawab Lutfi Firdaus.
Menteri PKP yang akrab disapa Ara tersebut juga menyebutkan bahwa pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut sedang melakukan pencocokan data kepemilikan rumah dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung. Langkah sinkronisasi data ini dimaksudkan untuk memastikan keakuratan angka backlog perumahan di Kota Bandung sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
Lebih lanjut, Menteri Ara kembali bertanya kepada Lutfi Firdaus mengenai program yang telah dimiliki Pemerintah Kota Bandung untuk mengatasi permasalahan warganya yang belum memiliki rumah. Menjawab pertanyaan tersebut, Lutfi menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota Bandung mengoptimalkan pemanfaatan rumah susun yang sudah ada. “Sementara kami mengoptimalkan rusun kami yang ada pak,” kata Lutfi Firdaus menjelaskan kondisi eksisting penanganan perumahan di Kota Bandung.
Lutfi Firdaus juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung belum memiliki rencana pembangunan rumah susun baru. Bahkan, menurutnya, belum ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rusun tambahan pada tahun anggaran 2027. “Belum ada,” kata Lutfi Firdaus menjawab pertanyaan lebih lanjut dari Menteri Ara terkait rencana pembangunan rusun baru di Kota Bandung.
Merespons kondisi tersebut, Menteri Maruarar Sirait menyebut bahwa persiapan pembangunan 1.000 unit rumah susun tipe 36 di atas lahan milik PT KAI di Kiaracondong dapat menjadi salah satu solusi bagi keluarga di Kota Bandung yang belum memiliki rumah. Proyek ini direncanakan akan dikerjakan melalui kerja sama antara PT KAI dan pihak swasta. “Jadi kalau ini nanti 1.000, pak, itu 1.000 keluarga bisa dibantu pak, dengan apa yang dikerjakan disini, kan begitu,” kata Menteri Ara menekankan manfaat dari proyek hunian vertikal tersebut.
Menteri Ara bersama Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, berencana akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada pekan depan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengonsultasikan terkait legalitas rencana pembangunan rumah susun di atas lahan PT KAI tersebut, sehingga pelaksanaan proyek dapat tepat sasaran dan memenuhi seluruh aspek hukum serta administratif yang diperlukan. (*)
