HomeJabarJawa Barat Catat PHK Terbanyak, 10.880 Pekerja Kena Dampak Sepanjang 2026

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak, 10.880 Pekerja Kena Dampak Sepanjang 2026

Jabaran.id – Sebanyak 53.490 pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menempati posisi tertinggi sebagai provinsi dengan angka PHK terbanyak.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK di Provinsi Jawa Barat mencapai 10.880 orang. Jumlah itu setara dengan 20,34 persen dari total PHK di seluruh wilayah Indonesia.

“Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,34 persen,” jelas Kemnaker.

Kemnaker mencatat bahwa tenaga kerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

- Advertisement -

Kemnaker juga menyatakan bahwa data tahun berjalan masih bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala setiap bulan. Karena adanya pembaruan dan pengolahan data, angka PHK dalam publikasi terbaru dapat berbeda dengan publikasi sebelumnya.

Selain Jawa Barat, provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berikutnya adalah Banten, disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Berikut ini rincian data PHK selengkapnya berdasarkan provinsinya:

1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 10.880 orang
2. Angka PHK di Provinsi Banten: 6.303 orang
3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur: 5.400 orang
4. Angka PHK di Provinsi Jawa Tengah: 4.769 orang
5. Angka PHK di Provinsi DKI Jakarta: 3.900 orang

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here